PRIANGANTIMURNEWS – Tim Penyidik Polsek Jalancagak kembali memanggil Yosef untuk diklarifikan terkait dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Tim penyidik datang ke rumah Yosef dilakukan pada pertengahan Januari 2022 lalu. Petugas langsung mendatangi Yosef di rumahnya dan mengajukan beberapa pertanyaan, terkait dengan pembunuhan istri dan anaknya Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
Tiga hal yang ditanya tim penyidik dari Polsek Jalancagak terkait dengan Atap, Kunci pintu belakang dan keberadaan tangga yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hanya secara detilnya apa, belum diketahui.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Perbedaan Kasta' Terbaru Dari Tri Suaka FT Saleh Curik : Aku Bukan Orang Kaya
Kuasa hukum Yosef, Fajar Sidk yang menyebutkan sekitar pertengahan Januari 2022, pak Yosef didatangi tim penyidik dari Polsek Jalancagak.
Tim penyidik mendatangi rumah Yosef untuk mengklarifikasi 3 hal. Menurut Fajar, tim penyidik kasus Subang meminta klarifikasi soal kunci pintu belakang TKP, soal tangga, dan atap rumah di TKP.
Pertanyaan dari penyidik itu menimbulkan analisa apakah tersangka atau eksekutor kasus Subang bersembunyi di atap. Kemudian apakah 3 sosok tamu yang datang malam hari ke TKP sebelum kejadian, terlibat dalam kasus ini. Atau apakah mereka itu dalangnya?
Baca Juga: Akibat Konflik dengan Ukraina, Banyak Konser Dibatalkan Di Rusia: Salah Satunya Band Green Day
Terkait dengan pertanyaan dari tim penyidik Polsek Jalancagak tersebut akan dianalisa oleh Anjas Maheswara dalam Youtube Anjas di Thailand berjudul "PELAKU UTAMA SEMBUNYI DIATAP RUMAH SAAT YOSEP DATANG," yang diunggah pada Jumat 25 Feberuari 2022
Menurut Dosen di Universitas Thailand itu, sepertinya tim penyidik masih kesulitan untuk menentukan tersangka, walau sebelumnya sudah mengemukakan alat bukti dan petunjuk.