PRIANGANTIMURNEWS - Kepolisian Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat kembali memanggil saksi Yosep Hidayat dan Yoris.
Namun dalam pemanggilan itu hanya Yosef yang bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar terkait dengan pembunuhan ibu dan anak di Subang, sedangkan Yoris tidak bisa hadir karena kata kuasa hukumnya Rochman Hidayat Yoris sedang menjalani Isolasi mandiri.
Menurut Kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat, saat itu kliennya dicecar 16 pertanyaatn dari penyidik Polda Jabar. Pertanyaan hanya menegaskan pertnyaan sebelumnya terkat kasus pembunuhan ibu dana anak di Subang.
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Lima Waktu, Arab Latin dan Terjemahannya
Selain itu juga menanyakan tentang keseharian dari kedua korba Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu sebelum pembunuh terjadi.
Sebagaimana dilansir priangantimurnews.com dari YouTube Subang Hijau, Pengacara dari Pak Yosep juga menjelaskan pihak kepolisian Subang dan Polda Jawa Barat sudah memiliki banyak bukti rekaman CCTV dan juga jejak digital lainnya.
Untuk menetapkan siapa tersangka dan otak pembunuh ibu dan anak di Kabupaten Subang Jawa Barat ini. Yang tentunya terus kita pantau dan terus kita tunggu-tunggu.
Baca Juga: Wajib Tahu, Segera STOP ini Semua Agar Kehidupan semakin Bahagia
Bahkan juga pengacara dari Pak Yosep pun yakin setelah panggilan dari beberapa saksi ini adalah akhir dari perkara kasus Subang Jawa Barat dan akan ada penetapan tersangka kasus pembunuhan di Subang.
Dalam perkara kasus pembunuhan Subang Jawa Barat Polda Jawa Barat sudah memanggil kembali saksi terperiksa yaitu Pak Yosep Hidayah dan juga Kang Yoris yaitu anak tertua dari pasangan almarhumah dan Pak Yosep.