Penangkapan dilakukan pada pukul14.00 WIB dan identitas diduga tersangka yang berhasil di tangkap dengan nama inisial DH (41) warga Ciliang Parigi Kabupaten Pangandaran berperan sebagai pengendali pergerakan barang haram narkoba.
Kemudian HH (39) warga Dusun Kalensari Desa Kondangjajar Kecamatan Cijulang berperan sebagai supir, AH (38) warga Dusun Kalensari Desa kondangjajar Kecamatan Cijulang sebagai supir pengantar sabu, dan NS (27) warga Kampung Golempang Desa Ciliang Kec.Parigi Kabupaten Pangandaran berperan membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil.
Selain menyita barang bukti 66 karung yang berisi kotak- kotak yang diduga Sabu dengan perhitungan kasar Berat Bruto 1000 kg (1 Ton), polisi juga mengamankan Kapal perahu motor nelayan SeaGipsy
Baca Juga: Desa ODF di Kabupaten Pangandaran Baru 40,86 Persen
Penangkapan berawal saat polisi menerima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran Jaringan Internasional Sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat
Informasi yang diterima akan adanya Kapal dari Iran dengan muatan 1000 kg (1 Ton) Narkotika Jenis Sabu yang akan di distribusikan ke Indonesia melalui perairan Internasional.
Didapat adanya beberapa nomor handphone yang akan digunakan.
Berdasarkan informasi yang diterima adanya transaksi yang dilakukan dilaut dengan metode Ship to ship diseputaran dekat dengan perairan Selatan Jawa Barat.
Baca Juga: Desa ODF di Kabupaten Pangandaran Baru 40,86 Persen
Kemudian tim melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan Jawa Barat, dan sekitarnya sampai kemudian berhasil menangkap 4 orang Tersangka dan BB Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto sekitar 1000 kg.