Demi Klaim Asuransi, Seorang Pria Nekat Lakukan Rekayasa Kecelakan

- 9 Juni 2022, 20:17 WIB
Rekonstruksi rekayasa lakalantas
Rekonstruksi rekayasa lakalantas /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS - Akibat terlilit utang miliaran rupiah, seorang pria berinisial WS nekat merekayasa kecelakaan tabrak lari.

Tujuannya rekayasa kecelakaan ini bertujuan untuk mendapatkan klaim asuransi.

Namun setelah menjadi DPO, Wahyu Suhada akhirnya menyerahkan diri.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBONGKAR: Mr X Ungkap Saksi Paling Mencurigakan Saat Diperiksa, Ini Sosoknya

Pria yang terlilit utang hingga miliaran rupiah ini menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Kamis, 9 Juni 2022.

Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku rekayasa lakalantas WS telah menyerahkan diri.

"Yang bersangkutan telah menyerahkan diri, bukan ditangkap. Kondisinya dalam keadaan baik dan sehat. Yang bersangkutan mendatangi langsung Mapolsek Cikarang Pusat," katanya.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Izin Pergi ke Swiss, Uu: Kepergian Atas Permintaan Keluarga

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Gidion, usai merekayasa kecelakaan lalu lintas, Wahyu melarikan diri.

Kemudian setelah rekayasanya terbongkar, Wahyu mencoba bersembunyi di salah satu tempat di Kabupaten Bogor.

"Yang bersangkutan sendiri yang datang. Dengan demikian saya nyatakan status DPO Wahyu dicabut karena yang bersangkutan sudah menyerahkan diri dan sudah diamankan, sekarang dalam proses pemeriksaan di Polsek Cikarang Pusat," ucap dia.

Selanjutnya, Wahyu akan menjalani pemeriksaan atas perbuatannya yang mengarang kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu 4 Juni 2022 dini hari lalu.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Akhirnya Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan

Disebutkan Wahyu tengah mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX 150 bernomor polisi F 6058 FHB. Dia berkendara bersama temannya Abdil (37).

Kemudian keduanya ditabrak sebuah mobil Toyota Fortuner yang lantas melarikan diri.

Wahyu disebutkan terpental ke sungai bersama sepeda motornya, sedangkan Abdil terkapar di jalan raya dengan luka di beberapa bagian tubuhnya.

Kecelakaan itu lantas dilaporkan Dena Surya Kusuma (25) ke Mapolsek Cikarang Pusat.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Izin Pergi ke Swiss, Uu: Kepergian Atas Permintaan Keluarga

Namun, di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan dalam kecelakaan tersebut.

Pendalaman pun dilakukan dengan menginterogasi para saksi, termasuk Dena sebagai pelapor dan Asep yang berperan menolong korban Abdil.

Dari hasil interogasi, dugaan kecelakaan itu bohong makin menguat. Para saksi akhirnya mengaku bahwa kecelakaan itu hanya rekayasa yang disutradarai Wahyu.

Rekayasa itu telah direncanakan sedemikian rupa dengan tujuan untuk mencairkan dana asuransi.

"Mereka sudah merencanakan dan merancang sedemikian rupa kejadian ini, sebulan sebelumnya di daerah Bogor. Mereka semua ini saling berteman," kata Gidion.

Baca Juga: Bareskrim Sita Aset 700 M kasus Korupsi Lahan Rusun Cangkrengan Jakarta Barat

Dalam pemeriksaan, kecelakaan itu direkayasa oleh Wahyu karena dirinya terjerat h
utang yang mencapai Rp 3 miliar.

Untuk membayar utangnya tersebut, Wahyu lantas mengarang kecelakaan lalu lintas dengan dirinya sebagai korban hanyut dan meninggal dunia. Wahyu pun mengajak teman-temannya agar opera sabun itu berhasil.

"Dari hasil penyelidikan baik secara saintifik, kemudian data-data lapangan oleh Polsek Cikarang Pusat dan Satlantas Polres Metro Bekasi, menyatakan dan menyimpulkan, memastikan bahwa kejadian kemarin tidak benar.

Baca Juga: Biodata Pemain Jurassic World Dominion yang Sudah Tayang di Bioskop

Kenapa mereka menginisiasi melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi," ucap Gidion.

Atas kejadian yang direkayasa tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.*** (Tommi Andryandy/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x