Tagih Utang Rp200 Juta, Debt Collector Aniaya dan Culik Warga di Bogor Ternyata Salah Sasaran

- 20 Juni 2022, 11:17 WIB
 Potret pelaku penganiayaan dan penculikan berhasil ditangkap /instagram@mnctvnews
Potret pelaku penganiayaan dan penculikan berhasil ditangkap /instagram@mnctvnews /

Dikutip priangantimurnews.com dari laman instagram mnctvnews korban mengaku ada yang jaga 24 jam ketika dirinya diculik.

“ Ada yang jaga 24 jam ketika saya di culik. Saya sempat juga akan dibuang di jembatan layang jalan Jaksel-Cibubur ”. ujarnya.

Baca Juga: Rekomendasi Obat Asma untuk Anak, Jangka Pendek Maupun Panjang

Pihak kepolisian yang mendapat laporan korban langsung menangkap salah seorang pelaku di Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku diamankan dengan barang bukti airsoft gun, peluru gotri, ponsel dan mobil

Dari hasil penyelidikan, korban merupakan korban salah sasaran. Komplotan pelaku awalnya mencari kakak korban yang berutang kepada salah satu pelaku Rp200 juta untuk modal bisnis bersama.

Saat ini polisi masih mengejar tiga pelaku yang masih buron. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x