Ia telah melakukan pemerkosaan ini selama 10 kali dalam satu tahun kepada santriwati tersebut.
(Tulisan korban) salah satunya berisi permohonan maaf korban pada orangtuanya, karena sudah tidak suci lagi," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni saat konferensi pers di Mapolres Subang, pada Rabu, 22 Juni 2022.***