Aksi tersebut mengakibatkan satu korban mengalami luka-luka dan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.
Sehingga pihaknya menggerebek markas ormas yang melakukan tindak lanjut terhadap pelaku penyerangan, pengeroyokan, dan pengrusakan rumah warga.
"Kami bergerak cepat untuk menindak tegas aksi premanisme yang terjadi di Kabupaten Cirebon dan berhasil mengamankan 31 orang serta sejumlah barang bukti dari hasil penggerebekan di markas ormas tersebut," katanya.
Menurutnya, 31 orang yang diamankan tersebut langsung diperiksa lebih lanjut untuk diinventarisir mengenai tindakan pelanggaran hukumnya masing-masing.
Tentunya penindakan hukum tersebut disesuaikan keterangan para saksi dan barang bukti yang diamankan.
Baca Juga: Merinding! Alea Anak Raditya Dika Bercerata Tentang Hantu
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo memberika apresiasi terhadap tindakan tegas Kapolres Cirebon dalam penindakan potensi permasalahan Kamtibmas tersebut, agar masyarakat bisa merasa tentram.***