"Ya mohon maaf, itunya (alat kelamin korban) aja gak bangun. Saya lihat ada hal yang dimanfaatkan oleh orang lain. Di awal video ada pembukaannya, pembukaan seperti itu. Paling yang harus dikejar adalah mereka yang menyebarkan (video) seperti itu." ujarnya.
Uu juga mengatakan indikasi depresi sebagai penyebab kematian anak tersebut harus diutarakan oleh pihak berwenang seperti kedokteran. Apalagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) belum mengonfirmasi dugaan tersebut.***