"Hal yang dilakukan oleh Kapolres adalah sesuai amanat prosedur undang-undang," imbuhnya.
Untuk diketahui, anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial YN bersama dua rekanya LA dan WW diamankan Satnarkoba Polres Purwakata.
Ketiganya diamankan seusai mengonsumsi narkoba jenis sabu.***