“Pelaku minta modal kepada para korban untuk menjalankan usaha catering tersebut, dan selalu menyebutkan ada orderan besar dari acara hajatan," lapornya
"Nanti korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 7-10 hari sekali, dengan nominal paling sedikit Rp500 ribu dan paling banyak Rp2 juta,” lanjutnya.
Rupanya bukan hanya itu saja, diketahui pelaku pun telah menjanjikan akan mengembalikan modal yang telah diambil dari para korbannya.
Dimana salah satu caranya dalam meyakinkan korban, adalah dengan memberikan uang kepada korban sehingga korban mengira itu adalah hasil keuntungan dari usaha katering.
Baca Juga: 4 Tips Dosen dan Guru dalam Menyambut Pembelajaran di Tatanan New Normal Pasca Pandemi
“Tapi sebetulnya, uang itu adalah uang milik korban sendiri dan sisa uang yang lain dipakai untuk keperluan pribadinya sendiri. Yakni membayar membayar pinjaman ke koperasi dan menutupi ke korban lain atau gali lubang tutup lubang,” akhiri Dhany.***