"Pasien ini ditolak dengan alasan pihak RSUD belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang dan ruang PONEK penuh."kata, Netty menyampaikan pengakuan suami korban.
Penolakan ini membuat keluarga membawa korban menuju RS di Bandung dan meninggal dalam perjalanan.
"Jika alasan penolakan tersebut benar, maka sangat memprihatinkan. Apakah tidak ada kebijaksanaan dalam prosedural administrasi saat kondisi darurat?."kata, Netty.
"Seharusnya setiap pasien dalam keadaan kritis, apalagi Ibu hamil yang akan melahirkan, harus segera ditangani," ujar, Netty.
Baca Juga: Nasihat Ustadz Adi Hidayat Sebagai Renungan Di hari Perempuan!
Oleh sebab itu, saya meminta Kemenkes memeriksa kasus ini secara transparan dan jangan ditutup-tutupi.
"Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus menerima hukuman sesuai aturan berlaku."ujar, Netty.
Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun yamg berhadapan dengan nyawa pasien. Jangan sampai terulang lagi.
Baca Juga: Transfer Manchester United: 5 Pemain Dijual Musim Depan Salah Satunya Harry Maguire
"Secara keseluruhan, sistem pelayanan kesehatan di RSUD Subang harus diperiksa dan dievaluasi agar tidak menjadi stigma sebagai RS dengan pelayanan buruk,"ujarnya.***