Gara-Gara Minta THR! Kepala BNN Tasikmalaya Resmi Dicopot BNN Jabar

- 15 April 2023, 06:20 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya resmi dicopot jabatannya setelah minta THR ke PO Bus Budiman.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya resmi dicopot jabatannya setelah minta THR ke PO Bus Budiman. /tasikmalayakota.bnn.go.id /

 

"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik," ungkap Arief.

Baca Juga: Resmi! Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dicopot dari Jabatannya

"Dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," tambahnya.

Kendati demikian, proses pemeriksaan masih tetap dilanjutkan oleh bagian penyidik BNNP Jabar dan Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN.

Arief menegaskan bahwa sebagai PNS harus bekerja sesuai tupoksi mereka, wajib disiplin, dan tidak menyalahgunakan kekuasaan sementara layanan tak maksimal.

"Saya selaku Kepala BNNP Jawa Barat selalu menekankan di setiap kegiatan, harus bekerja sesuai tupoksi," tegasnya.

Baca Juga: BNN Kota Tasikmalaya Ungkap Soal Proposal Minta THR Idul Fitri, Begini Fakta Sebenarnya

Dirinya pun dengan tegas tidak akan segan-segan mencopot jabatan bagi setiap personel yang melanggar kode etik dan disiplin PNS.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah