KPU Pangandaran Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Sebanyak 333.461

- 5 Juli 2023, 09:42 WIB
KPU Pangandaran Tetapkan Daftar Pemilih tetap sebanyak 333.461
KPU Pangandaran Tetapkan Daftar Pemilih tetap sebanyak 333.461 /PRITIM/PRMN/NERI JANUARI STIANI/

PRIANGANTIMURNEWS- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran telah menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 333.461 pemilih setelah KPU Pangandaran menggelar rapat pleno terbuka Rabu, 21 Juni 2023 di Hotel Horison Palma Pangandaran.

Rapat pleno tersebut di hadiri oleh Partai Politik, Dandim, Kapolres, Bawaslu Pangandaran serta intansi terkait lainnya.

Menurut Muhtadin Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, rapat pleno terbuka yang di gelar oleh KPU Pangandaran berdasarkan hasil dari DPSHP yang di gelar di setiap tingkat Desa lalu Tingkat Kecamatan.

Baca Juga: Menipu Bisnis Reseller Ponsel, si Kembar Rihana dan Rihani Diringkus Polda Metro Jaya

"Data itu sudah diinput di Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih KPU," tambah Muhtadin.

Di Pangandaran sendiri tercatat 1.346 TPS yang tersebar di sepuluh Kecamatan, 93 Desa. Rapat Pleno DPT tersebut menjadi basis dasar jumlah pemilih.

Lebih jauh disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, rapat pleno terbuka KPU merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan tahapan tahapan pemilu yang mesti di gelar oleh KPU. Hal tersebut tertuang di peraturan KPU untuk penyelengaraan pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Putusan Bebas Dianulir MA, Mantan Ketua DPRF Jabar Irfan Suryanagara Dieksekuai ke Bamceuy

Muhtadin menambahkan, dari total seluruh DPT di Kabupaten Pangandaran yang tercatat sebanyak 333.461 orang tersebut terdiri dari 166.095 orang pemilih laki-laki dan 167.366 orang pemilih perempuan.

Halaman:

Editor: Neri Januari Stiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x