Iwan juga mengatakan, meskipun saat ini regulasi cukup dinamis dari KPU, dirinya menilai untuk pelanggaran prokes dalam tahapan kampanye cukup kondusif dan terpatuhi.
"Walaupun kami sudah mengeluarkan enam puluh empat saran perbaikan dan 6 teguran tertulis terkait pelanggaran prokes. Begitu juga untuk pelanggaran ASN pada masa kampanye ini alhamdulilah masih tetap terjaga," pungkasnya.***