Bolehkah Wanita Haid Divaksin, Begini Penjelasan Kemenkes

- 25 April 2021, 06:11 WIB
Ilustrasi vaksin wanita haid divaksin
Ilustrasi vaksin wanita haid divaksin /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS – Masyarakat kembali meragukan keputusannya terkait pemberian vaksinasi untuk dirinya sendiri khususnya untuk wanita.

Wanita memiliki siklus haid setiap satu bulan sekali, yang mana saat wanita mengalami haid selalu disertai dengan rasa nyeri seperti rasa nyeri di perut atau kepala, rasa lemas, mual dan kembung.

Hal ini mengakibatkan, para wanita bertanya-tanya, apakah aman divaksin pada saat mengalami haid? apakah dapat menambah rasa nyeri yang sering terjadi pada awal masa haid atau tidak?

Baca Juga: Innalillahi, Bambang Sosestyo Ucapkan Bela Sungkawa Atas Tenggelamnya 53 Awak Kapal KRI Nanggala-402

Kementerian Kesehatan memberikan penjelasan terkait hal tersebut yang disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi yang dikutip priangantimurnews dari berbagai sumber.

Siti Nadia Tarmizi sangat mengerti akan kekhawatiran para wanita, karena isu yang terdengar menyatakan bahwa vaksinasi dapat meredakan sejenak nyeri haid dan juga justru dapat memperparah keluhan yang dirasakan pada saat haid seperti rasa nyeri diatas.

Selanjutnya, Siti Nadia menjelaskan bahwa program vaksinasi pada saat haid diperbolehkan, namun, dengan beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh para wanita haid saat akan melaksanakan program vaksinasi.

Baca Juga: Update Terbaru, Oksigen KRI Nanggala-402 Masih ada Harapan Bertahan Hingga Lima Hari Jika Tidak Blackout

Syarat-syarat yang diperhatikan adalah sebagai berikut:

Pertama, Aman dan tetap bisa disuntik vaksin

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai Sumber dan Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x