Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Fitri Pada 11 Mei 2021

6 Mei 2021, 22:28 WIB
Gus Yaqut sedang menyampaikan argumen pada salah satu forum diskusi. /IG Gus Yaqut,/

PRIANGANTIMURNEWS– Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan menggelar sidang isbat penetapan hari raya idul fitri pada 11 Mei 2021.

Penetapan hari raya Idul Fitri ini bertepatan dengan 1 syawal 1442 H dimana merupakan hari kemenangan bagi seluruh umat muslim di tanah air.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut sendiri akan memimpin sidang isbat penetapan hari raya Idul Fitri.

Menurut Kamaruddin Amin, selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, mengatakan sidang isbat akan digelar 11 Mei 2021 atau 29 ramadhan 1442 H seperti dilansir priangantimurnews dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Raditia Oloan Suami dari Joanna Alexandra Meninggal Dunia

Sidang Isbat penetapan hari raya Idul Fitri pada tahun ini masih dilakukan dengan dua sistem yaitu daring dan luring.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang masih berada di Indonesia dan pandemi masih belum berakhir.

Para peserta sidang yang hadir dalam sidang baik itu melalui tamu undangan akan dibatasi jumlahnya.

Diantaranya yang akan hadir secara langsung dalam sidang adalah Menag dan Wakil Menteri Agama (Wamenag).

Kemudian ada Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, serta sejumlah Dubes Negara Sahabat dan perwakilan dari organiasasi masyarakat (Ormas) termasuk Nahdlatul Ulama.

Baca Juga: Satpol PP Tutup Masjid Ahmadiyah di Garut, Begini Kronologinya

Panitia penyelenggara sidang juga akan menyiapkan aplikasi zoom meeting bagi para peserta sidang yang tidak bisa masuk forum secara langsung.

Namun, panitia penyelenggara tetap melakukan pembatasan dalam aplikasi zoom meeting tersebut.

Kemenag juga bekerjasama dengan pihak TVRI untuk menjadi TV Pool yang menyiarkan sidang isbat penetapan hari raya Idul Fitri 2021.

Kemudian, Kemenag akan memanfaatkan media sosial kementerian agama seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan lain sebagainya untuk melakukan live streaming.

Baca Juga: PMII Kecam Tindakan Bupati Garut yang Menutup Masjid Ahmadiyah di kampung Nyalindung

“Kemenag bekerja sama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI. Kami juga memanfaatkan media sosial Kemenag untuk melakukan live streaming,” ucap Kamaruddin.

Pelaksanaan sidang isbat juga akan dilakukan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan yang ketat yaitu 3M (Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak).***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler