Pendidikan di Masa Pandemi, Ketua PGRI: Pemerintah Harus Fokus pada Penyiapan Berbagai Skenario Pembelajaran

25 Juni 2021, 21:15 WIB
Tangkap layar kegiatan diskusi terbatas tentang pendidikan di masa pandemi yang diselenggarakan Lembaga Survei Kedai Kopi pada hari Kamis, 24 Juni 2021 /BPKN RI/

PRIANGANTIMURNEWS- Lembaga Survei Kedai Kopi baru saja menggelar Diskusi secara Terbatas secara virtual pada hari Kamis, 24 Juni 2021.

Diskusi dengan tema “Mencari Yang Terbaik Bagi Pendidikan Indonesia di Saat Pandemi baik Tatap Muka atau Tetap Daring?” tersebut, menghadirkan beberapa pemateri dari berbagai elemen.

Para Pemateri tersebut adalah H. Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR RI, Megawati Simanjuntak Komisioner BPKN RI, dr. Daeng M. Faqih, sebagai Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Dr. Unifah Rosyidi, selaku Ketua PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan Kunto Adi Wibowo, selaku Direktur Eksekutif Lembaga Survei Kedai Kopi.

Baca Juga: Pelaku Pemukulan Terhadap Perawat Puskesmas Pameungpeuk Ditangkap Polisi

Kunto Adi Wibowo membuka diskusi tersebut dengan memaparkan hasil survei yang menyatakan bahwa masyarakat Indonesia lebih menyukai kata-kata Sekolah Online pada perbincangan media sosial, di mana Istilah sekolah online tersebut paling banyak digunakan di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Gorontalo, dan Papua Barat. Sedangkan di Papua, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, lebih banyak menggunakan istilah sekolah tatap muka.

Lembaga Survei Kedai Kopi juga telah melakukan survei secara telephone sejak tanggal 15 hingga 23 Juni 2021 kepada 1.062 responden di 34 provinsi dengan menanyakan “Apakah Anda Setuju Jika Sekolah Mulai Melaksanakan PTM?”. Hasilnya: 41 persen menyatakan setuju dan 59 persen menyatakan tidak setuju.

Dari hasil survei tersebut, jika dilihat dari perbedaan daerah asal resiko COVID-19, 43 persen orang yang tinggal di zona covid 19 resiko rendah menyatakan setuju, sedangkan 57 persen menyatakan tidak setuju dilakukan PTM.

Baca Juga: AS Berikan Hibah Pesawat Kecil Tanpa Awak UAV Boeing Insitu ScanEagle 2 ke Indonesia

Adapun di zona resiko sedang 38,4 persen menyatakan setuju dan 61,6 persen tidak setuju. Dan di zona resiko tinggi 41,9 persen menyatakan setuju dan 58,1 persen tidak setuju.

Selanjutnya, Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR RI, mengungkapkan bahwa orangtua masih mempunyai kewenangan untuk memutuskan anaknya untuk ikut PTM atau tidak.

Ia juga mengungkapkan bahwa publik tidak perlu resah jika diadakan PTM dikarenakan hanya berapa persen anak di sekolah yang masuk dan sudah menerapkan sesuai anjuran Pemerintah.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Dampingi Presiden Menyampaikan Laporan LHP LKPP di Istana Negara

Kemudian, dr. Daeng selaku Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mengungkapkan agar pemerintah tidak mendorong aktivitas yang berisiko membahayakan anak. Namun jika PTM akan dilaksanakan maka berlaku syarat dan ketentuan yang sangat ketat.

Ia juga menambahkan bahwa anak juga harus segera divaksin, dan sekolah juga harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang steril. Daeng juga menyampaikan bahwa PTM bisa menjadi pilihan dengan pertimbangan.

"Jangan sampai anak ketika belajar dari rumah malah keluyuran di luar dan bermain ke rumah tetangga. Untuk itu, pilihan PTM adalah yang terbaik," kata Daeng.

Sementara itu, Megawati Simanjuntak selaku Komisioner BPKN RI menyebutkan bahwa peserta didik adalah konsumen dari sekolah sebagai penyedia jasa pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa Konsumen peserta didik memiliki hak terkait dengan pembelajaran tatap muka yakni: (1) Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan; (2) Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur; dan (3) Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur.

Pembelajaran tatap muka menjadi pilihan karena banyaknya kelemahan pembelajaran daring, seperti keterbatasan sarana pendukung peserta didik dan guru, terdampaknya perkembangan mental, sosial, dan karakter peserta didik dan terjadinya learning lost yang dihadapi peserta didik.

Namun Megawati menekankan agar pemerintah dan sekolah mempertimbangkan pelaksanaan PTM pada tahun ajaran baru yang akan dilaksanakan tanggal 12 Juli 2021 di tengah peningkatan kasus covid yang sangat tajam.

"Untuk wilayah yang kasusnya tinggi atau masuk dalam zona merah, oranye dan kuning sebaiknya tidak dilaksanakan PTM," ungkapnya.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan beberapa poin penting yang harus dipertimbangkan dalam penerapan PTM adalah semua guru dan tenaga kependidikan harus telah divaksin, sekolah masuk dalam zona hijau, positivity rate di bawah 5 persen, daftar checklist prokes telah terpenuhi, mendapat ijin orang tua, penerapan prokes ketat dibawah pengawasan Satgas Covid-19, dan jika ada kasus, sekolah segera ditutup.

Selain itu, Megawati juga menekankan adanya titik kritis yang juga harus diberikan perhatian yakni perjalanan siswa dari rumah dan kembali ke rumah beserta moda transportasi yang digunakan.

"Jangan sampai anak sudah aman di sekolah, namun justru tidak aman dalam perjalanan pulang sekolah," tegasnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Unifah Rosyidi selaku Ketua PGRI mengungkapkan agar pemerintah fokus pada penyiapan berbagai skenario pembelajaran. Baik itu daring, PTM ataupun hybrid.

Ia juga mengungkapkan agar Infrastruktur dan kesiapan guru juga harus terus ditingkatkan agar proses belajar mengajar bisa tetap berjalan dengan baik.

"Jangan sampai anak putus belajar karena infrastruktur tidak tersedia. Ujungnya akan terjadi lost generation," ungkapnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: BPKN

Tags

Terkini

Terpopuler