Puluhan Pegawai KPK Akan Ajukan Banding ke PTUN Atas Pemecatan Mereka

30 September 2021, 20:41 WIB
Mantan pegawai KPK menyapa kerabat saat mereka meninggalkan gedung KPK setelah dipecat, pada 30 September 2021. /FOTO: REUTERS/

PRIANGANTIMURNEWS- Puluhan pegawai yang secara kontroversial dikeluarkan dari badan anti-korupsi Indonesia akan mengajukan banding atas pemecatan mereka, kata anggota staf pada Kamis 30 September, melawan apa yang mereka lihat sebagai langkah untuk melemahkan badan yang menuntut ratusan politisi dan pengusaha.

Lima puluh tujuh staf KPK dipecat setelah diberitahu bahwa mereka gagal dalam ujian pegawai negeri, yang hasilnya menurut mereka ditahan. Ombudsman dan Komnas HAM diduga melakukan maladministrasi dan KPK membela pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Ratusan Prajurit Orang Asli Papua Semarakan Kirab Api PON XX Tahun 2021 di Merauke

Pada hari terakhir kerja mereka pada hari Kamis, karyawan menyesali kepergian mereka.

"Bohong kalau saya bilang tidak sedih," kata penyidik ​​Yudi Purnomo Harahap, satu dari tiga pegawai yang membenarkan rencana banding ke PTUN.

"Ada kesedihan meninggalkan kantor ini dengan cara yang tidak manusiawi," kata Yudi.

Kantor kepresidenan merujuk Reuters ke juru bicara KPK, yang tidak segera menanggapi permintaan komentar atas banding karyawan dan tuduhan pelanggaran.

Baca Juga: Berhasil Kalahkan Chelsea, Allegri: Locatelli Lebih Baik dalam Memblokir Lukaku

Di kantor KPK di Jakarta, mantan staf KPK memuji para pegawai, yang menurut mereka dihukum karena komitmen memerangi korupsi, dan karena membuat musuh yang kuat.

"Mereka pahlawan, mereka mendedikasikan diri untuk memberantas korupsi tanpa pamrih," kata mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Kapolda Indonesia minggu ini mengatakan karyawan yang dipecat dapat bergabung dengan kepolisian, sebuah tawaran yang menurut Yudi dia hargai, menambahkan bahwa rekan-rekannya sedang mempertimbangkannya.

Secara keseluruhan, 1.300 staf mengikuti tes, bagian dari transisi pegawai KPK independen ke birokrasi negara.

Kontroversi telah melingkupi komposisi tes, dengan karyawan ditanya tentang hasrat seksual mereka atau apakah mereka mengaku setia pada ideologi negara Indonesia atas agama.

KPK sebelumnya telah membantah bahwa ujian itu dirancang sebagai dalih untuk memecat karyawan, seperti yang dituduhkan pada bulan Juni oleh Novel Baswedan, salah satu penyelidik korupsi paling terkenal di Indonesia.

Baca Juga: Sepak Bola: Gol Chiesa untuk Memberi Juve Kemenangan Besar di Liga Champions Atas Juara Bertahan Chelsea

Kritikus mengatakan KPK, yang didirikan pada tahun 2002, telah melemah di bawah Presiden Joko Widodo, dengan revisi undang-undang 2019 yang menyebabkan demonstrasi jalanan.

"Seharusnya tidak ada pelemahan institusi secara sistematis... karena transparansi dan akuntabilitas kami akan selalu dipertanyakan," kata Agus Harimurti Yudhoyono, ketua partai oposisi Partai Demokrat.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: The Strait Times

Tags

Terkini

Terpopuler