Buronan Bansos Covid-19 Mitsuhiro Taniguchi Dideportasi Dirjen Imigrasi ke Negara Asalnya

22 Juni 2022, 10:27 WIB
 Mitsuhiro Taniguchi buronan Bansos Covid-19 dideportasi ke negara asalnya oleh Dirjen Imigrasi. Tangkapan layar Instagram @diskursusnetwork /

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Mitsuhiro Taniguchi terpaksa dideportasi ke negara asalnya oleh Dirjen Imigrasi.

Diketahui Mitsuhiro Taniguchi tersangka dalam kasus dugaan penipuan, Bansos Covid-19 di Jepang.

Koordinator Pendetensian dan Pendeportasian Ditjen Imigrasi Douglas Simamora mengatakan Mitsuhiro terancam Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011.

Baca Juga: Bill Cosby Digugat Dalam Kasus Seksual Pada Tahun 1975

Lantaran Mitsuhiro Taniguchi diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Selain itu, diketahui Mitsuhiro juga tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Yang bersangkutan dideportasi dikarenakan tidak memiliki izin tinggal. Paspor kebangsaannya telah dicabut oleh Pemerintah Jepang," katanya dilansir Priangantimurnews.com, Rabu 23 Juni 2022.

Baca Juga: Detik-detik Ustadz Yusuf Mansur Pergi ke Mesir dan Yaman Setelah Rumahnya Digeruduk Warga

Dirjen Imigrasi memulangkan Mitsuhiro Taniguchi dengan menggunakan pesawat maskapai Japan Airlines JL720.

Mitsuhiro dideportasi dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Narita Jepang sekitar pukul 06.35 WIB tadi pagi.

Berdasarkan informasi, Mitsuhiro Taniguchi masuk ke Indonesia pada 2022 lalu, menggunakan visa tinggal terbatas untuk melakukan penanaman modal.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Bertolak ke Mesir Bersama Putra Habib Umar, Ini Tujuannya

Mitsuhiro Taniguchi memiliki izin tinggal terakhir berupa Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan 19 April 2021 dan berlaku sampai 17 Juni 2023.

Mitsuhiro Taniguchi langsung tercatat ke dalam daftar penangkalan, sehingga tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia selama kurun waktu tertentu. ***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler