Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus Mako Brimob, untuk Mempertanggungjawabkan Perbuatannya?

8 Agustus 2022, 13:22 WIB
Foto dari Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo beserta Istrinya/tangkapan Layar dari youtube anjas di Thailand. /youtube anjas di Thailand

PRIANGANTIMURNEWS- Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilaporkan diangkut oleh Polisi ke Mako Brimob terkait kasus penembakan Brigadir J.

Terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap pada Sabtu 6 Agustus 2002.

Seorang sumber membenarkan terkait penangkapan Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu.

Baca Juga: Biodata Lengkap David da Silva Penyerang Andalan Persib Bandung, Mulai dari Agama, IG, hingga Karier Sepakbola

"Iya Irjen Ferdy Sambo ditangkap", kata sumber di internal Polri Sabtu 6 Agustus 2022.

Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetio memberikan konfirmasi dalam Konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 6 Agustus 2022 malam.

Ia menyampaikan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat khusus.

Baca Juga: Kelebihan Mobil Listrik Idaman Keluarga

Irjen Ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu, 6 Agustus 2022 malam.

Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo saat ini masih proses.

"Oleh karena itu ia malam ini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Depok Jawa Barat"

"Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Mako Brimob Polri, ini masih berproses",  ungkap Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Fakta Menarik Laga Manchester United vs Brighton and Hove Albion, Pascal Gross Bobol 6 Gol Setan Merah di...

Berdasarkan pernyataan Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetio dalam Konferensi pers Irjen Ferdy Sambo saat ini dalam proses pemeriksaan terkait masalah kode etik.

"Saat ini masih berproses, kami minta rekan-rekan bersabar dulu jadi harus bisa membedakan kalau irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik, kalau timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah"

"Ini masih juga berproses apabila nanti sudah ada istilahnya update terbaru dari irsus, akan disampaikan", jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo Sabtu 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Berikut Top Skor Liga 1 Sampai Hari ini, David da Silva Bergabung di Persaingan Top Skor Gol Terbanyak

Berdasarkan informasi yang diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sejak Sabtu malam 7 Agustus 2022 dipindahkan ke Mako Brimob Polri yang berlokasi di Depok Jawa Barat.

"Malam ini yang bersangkutan, Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus yaitu Mako Brimob Polri", kata Dedi.

Dedi juga menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus, Irsus Polri telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo melanggar aturan, tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara meninggalnya Brigadir J.

Ferdy Sambo kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan olah TKP terkait kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Mengaku Kronologi Kejadian Hanya Skenario Belaka

Dari hasil pengawasan pemeriksaan khusus atau Irsus terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi.

"Dari 10 saksi tersebut, dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan dalam olah TKP", ujar Dedi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo juga memberikan konfirmasi terkait isu yang beredar soal penangkapan Irjen Ferdy Sambo dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menyampaikan bahwa hal itu tidak benar.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah 3 Tingkatan Puasa Asyura Menurut Para Ulama

"Belum tersangka, tidak benar ada itu penangkapan dan penetapan tersangka",  kata Dedi kepada wartawan Mabes Polri.

Dedi menyebutkan Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga bekerja secara producetikal.

Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga.

Seperti yang disampaikan bapak Kapolri sebelumnya bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang.

Baca Juga: Waduh! Rumah Makan Tahu Sumedang di Limbangan Garut Kebakaran

Dari 25 orang ini, 4 sudah ditempatkan di tempat khusus, kata Dedi.

Penempatan Khusus bagi 4 orang tersebut kata Dedi dalam rangka untuk proses pembuktian.***

Editor: Galih R

Sumber: YouTube UP INFO

Tags

Terkini

Terpopuler