Akibat Disuruh Atasan, Brigadir Ricky Kini Jadi Tersangka Dan Terkena Pasal 340 KUHP

9 Agustus 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi Bharada E yang mengungkap semua kronologi Brigadir J /Tangkapan Layar Youtube INDo TV/


PRIANGANTIMURNEWS - Terbongkar drama perkara penembakan dia mengorbankan Brigadir J yang terjadi pada kediaman dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan kini Bharada E telah menjadi tersangka dirinya baru-baru ini juga telah mengungkap soal fakta baru yakni pelaku lain yang mencoba merampas nyawa Brigadir J diantaranya adalah ajudan dari Putri Candrawati yang berinisial Brigadir R.

Atau bernama lengkap Ricky Rizal sebelum Brigadir Ricky mengaku bahwa dirinya ngumpet di belakang kulkas bisa terjadinya perkara baku tembak terhadap Brigadir J.

Padahal hal tersebut dikabarkan hanyalah sandiwara bahkan kini Brigadir Ricky tersebut telah jadi tersangka.

Baca Juga: Mengungkap Kasus Subang: Sudah 11 Bulan Lamanya, Kejanggalan Saksi Danu Baru terungkap?!!

Bharada E kini merasa mendapat terpaan dalam hadapi perkara kematian Brigadir J sampai akhirnya dirinya bersedia guna menjadi Justice Collaborator dengan syarat Meminta perlindungan kepada lembaga perlindungan saksi dan korban atau LPSK.

Beliau Bharada E bercerita sesuatu yang membuat tidak nyaman selama ini, usai kini menjadi tersangka Bharada E sedikit sebab membuka kebenaran terkait perkara tembak-menembak yang terjadi pada kediaman dinas Ferdy Sambo tersebut.

Bahkan dari pengakuan Bharada E bahwa tidak ada kejadian baku tembak antara dirinya dan almarhum Brigadir J keadaan tersebut diungkap langsung oleh pengacaranya yang bernama Dolly.

Pernyataan yang selama ini ia sampaikan kepada media ada unsur settingan salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak Bharada E terpaksa ditembak oleh Brigadir J kemudian dia membalas itu salah satunya,

Baca Juga: Segera Diresmikan!! Persib Dekati Paul Munster, Luizinho Passos Jadi Perantara!

Ternyata tidak begitu kejadiannya ungkapnya yang merupakan pengacara barat Daeng keadaan tersebut terpaksa dilakukan oleh Bharada E sebab beberapa tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E guna mengikuti skenario yang telah susun oleh sang atasan.

Setelahnya pengacara telah menjelaskan didasari dengan Bharada E kini merasa tertekan sebab itulah dirinya tak berani mengatakan yang sebenarnya terjadi.

Sebenarnya barat dan adalah sosok polisi yang belum ahli dalam perkara tembak-menembak yang kedua Bharada E dibilang jago tembak dan begitu juga kejadiannya,

Jadi banyak hal yang tidak konsisten ya kalau kejahatan ya begitu tidak konsisten kalau ditutup-tutupi ungkap pengacara.

Baca Juga: BURSA TRANSFER TERBARU: Witan ke AS Trencin, Egy Maulana Vikri ke FC Vion Zlate Moravce, Rabiot OTW MU

Bahkan kini berada eh mencoba jujur dan ternyata dirinya melakukan hal tersebut sebab diperintahkan oleh orang yang disebut atasan ini.

Dia diperintahkan oleh atasannya langsung atasan yang dia jaga ungkapnya. mentahnya yang untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Bahkan kini ada tersangka baru dalam perkara pembunuhan terhadap Brigadir J salah satunya yang menjadi tersangka baru Brigadir Ricky atau yang disamarkan menjadi Brigadir R yang diketahui adalah ajudan dari istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBUKTI: Saksi M dan YT Jelas Terekam CCTV TKP, Benarkah Pelakunya, Ini Faktanya

Akhir-akhir tersandung pasal 340 KUHP terkait perkara Rajapati secara berencana namanya sudah ditahan pasti sudah tersangka ungkap ketua tim penyidik tim khusus bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Youtube INDO TV

Tags

Terkini

Terpopuler