Inilah Isi Surat Terbuka dari Keluarga Bharada E untuk Presiden Joko Widodo

13 Agustus 2022, 05:10 WIB
 ilustrasi surat/ Jurnal Sumsel-Pikiran Rakyat /

PRIANGANTIMURNEWS - Satu per satu misteri dalam kasus tewasnya Brigadir J terungkap dilihat dari salah satu media online akhirnya terungkap keberadaan keluarga Bharada E.

Ternyata keberadaan keluarga Bharada E saat ini berkaitan dengan Irjen FS pasalnya FS meminta keluarga Bharada E untuk datang ke Jakarta.

Keterangan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E, Deolipa mengatakan berdasarkan curhatan Bharada E ke depannya.

Baca Juga: Viral Video Penumpang Ibu-ibu Nekat Gasak Tas Sopir Bus Trans Jogja

Mantan Kadiv Propam yang sudah jadi tersangka itu akan menempatkan keluarga Bharada E di Depok Jawa Barat.

Jadi waktu ketemu Bharada E, dia menyatakan keluarganya dipanggil ke Depok kemudian tinggal di kost.

Karena FS akan mendatangi mereka atau keluarga Bharada E untuk melakukan pengawalan, keterangan ini tidak masuk BAP.

Setelah sempat datang kata Deolipa ada satu kondisi yang akhirnya membuat Bharada E justru menjauhkan keluarganya dari FS.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pengemas Minyak Goreng Curah ke dalam Kemasan Premium  

Kepada keluarganya Bharada E segera mengganti nomor ponsel, Bharada E sengaja menjauhkan keluarganya dari kasus ini karena takut sesuatu terjadi kepada orang tuanya.

“Jadi Bharada E sendiri yang meminta supaya keluarganya menghilangkan diri takut terjadi apa-apa,”ucap Deolipa.

Hingga kini keluarga Bharada E masih sulit untuk dihubungi hanya ada surat yang terbuka yang disampaikan untuk menunjukkan sikap terhadap proses hukum yang dijalani oleh anaknya.

Surat tersebut ditunjukkan kepada Presiden Joko Widodo, kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Heboh! Keluar Dari Kandang, Trik Gus Samsudin Terbongkar Habis, 100 Persen Palsu!?

Isi surat dari keluarga Bharada E sebagai berikut.

Salam sejahtera pertama-tama kami selaku ayah dan ibu dari bharada E turut membela sungkawa kepada keluarga almarhum Brigadir j.

Bapak Presiden Joko Widodo, kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Menkopolhukam Mahfud MD, kami mengirim surat terbuka karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang dihadapi anak kami, rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami.

Saat ini kami memohon perlindungan hukum dan HAM untuk anak kami Bharada E, dan juga untuk kami sebagai orang tua keluarga dan tunangannya.

Baca Juga: Info Inter Milan: Prediksi, Pratinjau Lecce Vs Inter Milan, Simak Penjelasannya!

Sebagaimana diberitakan Bharada E dan Irjen FS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E mendapatkan pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Keamanan Bharada E menjadi kekhawatiran pihak keluarga karena telah membuka peristiwa terbunuhnya Brigadir J, yang diduga melibatkan perwira tinggi Polri bintang dua.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube 212 TV

Tags

Terkini

Terpopuler