Penambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor, Tiga Tewas Satu Selamat

22 November 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi tambang emas* /Pixabay/Dariusz Sankowski

PRIANGANTIMURNEWS - Tiga orang penambang ilegal tewas tertimbun longsor di areal Pertambangan Emas tanpa izin (PETI) Gunung Botak DUsun Wamsait, Desa Dava Kamatana Waelata, Buru, Provinsi Maluku.

Korban tewas antara lain Anto (41), warga asal Desa Dorpedo Kota ternate Selatan, Maluku Utara, Rizal Galela alias Ical (40), warga asal Desa tobelo, Tobelo, Halmahera Utara dan Lukas Tasidjawa (39), Warga asal Desa Waekose, Kecamatan Fenaleisela, Buru

Petugas Polres Buru membantu untuk mengevakuasi par korban tertimbun longsor tersebut.

Baca Juga: Minibus Panca Tunggal Masuk Jurang, Enam Penumpng Meninggal

Dilansir priangantimurnews.com dari antara, Paur Humas Polres Pulau Buru Aipda M.Y.S Djamaluddin, mengatakan tragedi longsor di lokasi Pertambangan Emas Tapa Izin (PETI) yang menyebabkan 3 orang penambang tewas terjadi Senin 21 November 2022 pukul 0500 WIT.

“Peristiwa terjadi kemarin pukul 05.00 WIT, kami peroleh informasi dari saksi atas nama Am bahwa telah terjadi kecelakaan kerja tanah longsor yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di areal PETI Gunung Botak,” kata Paur Humas Polres Pulau Buru Aipda M.Y.S Djamaluddin, di Ambon, Senin 21 November 2022.

Dalam peristiwa itu kata Djamaludin ada korban yang selamat, yakni Cadu (45) Asal Kabupaten Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 22 November 2022, Seseorang akan Mendekatimu


Dihimpun dari para saksi, sekitar pukul 00.00 WIT, korban bersama beberapa penambang, kurang lebih 30 orang, menambang dengan cara manual di areal gunung batu tepatnya di parit tempat penambangan emas metode dompeng milik saudara Yohanes Nurlatu.

“Selanjutnya Korban atas nama Anto, Rizal Galela, Lukas Tasidjawa dan Cadu menggali tanah dengan kedalaman galian sekitar empat meter,” katanya.

Sekitar pukul 02.15 WIT, saksi mendengar ada suara runtuhan tanah, selanjutnya saksi menanyakan kepada rekannya terkait suara runtuhan tanah tersebut, dan dijawab oleh rekannya bahwa terjadi tanah longsor di areal penambangan emas metode dompeng milik Yohanes Nurlatu.

Baca Juga: Hasil Piala Dunia Qatar 2022: Inggris vs Iran 6-2, Inggris Tampil Ganas dan Puncaki Klasemen Grup B

Selanjutnya rekan kerja saksi menyampaikan bahwa ada penambang yang tertimbun di areal tanah longsor tersebut dan yang menjadi korban adalah teman dari Samsudin yang berasal satu daerah Maluku Utara.

Kemudian kedua saksi dan para penambang lain menuju lokasi dompeng untuk membantu menggali tanah dimana tempat korban tertimbun longsoran tanah.

“Setelah menggali longsoran tanah selama kurang lebih dua jam korban yang berjumlah empat orang berhasil di evakuasi, namun tiga korban tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia, sedangkan korban atas nama Cadu selamat dan dalam keadaan sehat tapi cedera di kaki karena tertimbun,” katanya.

Seorang korban atas nama Cadu selamat karena hanya tertimbun setengah badan. Sedangkan ketiga korban yang meninggal dunia, seluruh badan tertimbun tanah, tiga meter di bawah korban yang selamat.

Baca Juga: Baru Tahu! Qatar Sindir LGBT dengan Lantunan Al-Qur’an di Opening Piala Dunia 2022

Sekitar Pukul 02.30 WIT saksi Samsudin setelah berhasil mengevakuasi korban, selanjutnya mengevakuasi korban Rizal Galela dan Anto menuju ke rumah Edi alias Ko Edi Yang beralamat di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

“Saat ini kami belum kembali, tetapi kami tetap mengimbau untuk jangan ada lagi aktivitas pertambangan di Gunung Botak. Karena aktivitas itu akan mencemari lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya, juga bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini,” ucapnya.

Gunung botak adalah sebutan untuk area pertambangan emas ilegal di Pulau Buru yang beroperasi secara masif, mengakibatkan kerusakan lingkungan, dan meningkatnya tindak kejahatan di sana.

Baca Juga: Anti Resesi! Inilah 5 Ide Bisnis yang Cocok bagi Para Karyawan yang Di-PHK

Terkait dengan penambangan ilegal, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak untuk ditertibkan sejak 2017,

Namun sampai sekarang aktivitas itu tetap berlangsung secara sembunyi bahkan juga melibatkan oknum aparat yang melindunginya.***

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler