Biadab! Ayah dan Anak Kompak Cabuli Seorang Gadis di Banten

25 November 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi pencabulan. /Gambar oleh Nino Carè dari Pixabay

PRIANGANTIMURNEWS – Aksi pencabulan kembali terjadi terhadap seorang gadis berinisial PNR (17) di Kota Serang, Banten.

Hal tersebut dilakukan oleh So (64) dan ZL (15). Yang mencengangkan ternyata kedua pelaku merupakan ayah dan anak kandung.

Mereka kompak melakukan pencabulan kepada PNR, bahkan So mengiming-imingi PNR dengan imbalan uang.

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Batuk-batuk, Terjadi Erupsi dengan Status Siaga

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sunardi menerangkan bahwa ZL merupakan pacar dari PNR dan So merupakan ayah kandung dari ZL.

Kejadian itu bermula saat ZL bersetubuh dengan pacarnya, PNR di rumah pelaku. Mereka melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Melihat tingkah anaknya, So malah membiarkan kelakuan tak senonoh itu dan malah tertarik untuk menyetubuhi PNR.

Baca Juga: Kritis! Usai Menang Lawan Argentina, Bek Saudi Arabia Yasser Al-Shahrani Langsung Jalani Operasi

Saat itu, So meraba bagian tubuh sang wanita dan memberi upah sebesar Rp 300 ribu kepada PNR setelah keinginannya terlampiaskan.

Beberapa hari selang kejadian tersebut, So kembali menghubungi PNR untuk datang ke rumahnya dan melakukan hubungan badan lagi dengan PNR.

Hubungan gelap itu dilakukan So dan PNR tanpa sepengetahuan anaknya. Setelah selesai ia kemudian memberikan upah lagi sebesar Rp 400 ribu.

Baca Juga: Gak Biasa! Mahasiswa Ini Tunggangi Sapi Saat Wisuda

Kejadian itu terungkap setelah orang tua PNR memergoki isi chat Whatsapp PNR dengan pelaku.

Mengetahui kejadian itu, orangtua PNR langsung melaporkan aksi pencabulan tersebut ke Polres Serang, Banten.

Atas perbuatannya pelaku dewasa terancam Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @ctd.insider

Tags

Terkini

Terpopuler