Perawat RSU Bina Kasih Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual Rekan Kerja, Begini Kronologinya

31 Desember 2022, 16:44 WIB
Detik-detik kuasa hukum ES korban pelecehan di RSU Bina Kasih Medan terlibat cekcok dengan pihak rumah sakit./Tangkapan layar Instagram/@cakapviral.id /

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang perawat wanita berinisial ES di Rumah Sakit Umum Bina Kasih Medan menjadi korban pelecehan seksual rekan kerjanya.

Kasus dugaan pelecehan perawat oleh rekan kerjanya itu kini sedang ditangani dan diusut oleh Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari korban.

Baca Juga: Kemenko PMK Buka Seleksi PPPK 2022 untuk 68 Formasi di 7 Unit Kerja,Cek Jadwal dan Syaratnya

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil visum korban.

"Laporan korban sudah kami terima, saat ini masih menunggu hasil visumnya," ucap Fathir dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @cakapviral.id.

Fathir mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Pasti akan kami selidiki, dan memeriksa beberapa orang saksi termasuk korban dan terduga pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2023 Online Hanya Pakai KTP dan KK

Berdasarkan informasi dari ES, diketahui ia bertugas di RS Bina Kasih Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Ia mengaku nyaris menjadi korban rudapaksa temannya sesama perawat yang diketahui berinisial AT.

Kronologi kejadian ES yang hampir dirudapaksa sebagai berikut.

Ceritanya, ES bertugas sebagai perawat ruangan pada Sabtu, 24 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB untuk mengurus pasien.

Selesai mengurus pasien pertama, ES turun dan hendak mengurus pasien kedua.

Ketika dirinya beres-beres hendak menemui pasien kedua, pelaku AT datang dan langsung meremas-remas payudara ES.

Baca Juga: NGERI! Saldo Ratusan Juta Dicuri Pasutri yang Temukan HP Berisi M-banking di Mampang Jakarta Selatan

Sontak, ES pun kaget dan meronta. ES segera menegur pelaku yang diketahui bertugas di ruang ICU.

"Saya waktu itu lagi gantikan seprai. Kebetulan kan posisi saya agak nungging," kata ES.

Pada saat itu pelaku meremas-remas payudara korban dengan santai, tanpa takut dilihat oleh pasien.

"Dia masukkan tangannya ke payudara saya. Dia bilang bentar saja," ungkapnya.

ES kemudian menjelaskan bahwa dirinya berontak namun tidak teriak.

Baca Juga: BMKG Buka Lowongan PPPK 2022 untuk Formasi 15 Jabatan, Simak Jadwal dan Syaratnya

"Terus saya berontak, cuma saya enggak teriak, jangan gitu bang saya bilang. Terus dibilangnya enggak ada yang tau, nanti pasiennya lihat loh, saya bilang, 'enggak sadar pasiennya' kata dia," terang ES menirukan perkataannya pada pelaku.

Menurut pengakuan ES, pelaku bahkan juga sempat menarik korban ke ruang kosong di dekat ICU.

Di sana AT diduga hendak merudapaksa korban. Alasannya, pelaku mengajak korban untuk tidur. ES langsung mengatakan bahwa dirinya bukan wanita murahan dan meninggalkan lokasi.

"Sudah selesai bereskan pasien, ditariknya lagi tangan saya, ke ruangan kosong. Dibilangnya, ayo tidur kita di situ, saya menolak, ditariknya tangan saya, saya tepis, langsung saya pergi," ungkapnya.

Baca Juga: Gara-gara HP Hilang, Uang Ratusan Juta Raib Dicuri Penemunya dengan Cara Ditransfer

Keterangan dari Kuasa Hukum ES

Kuasa hukum ES, Martin Manurung menyebut bahwa klien adalah perawat yang dikontrak tiga tahun dan baru masuk satu setengah bulan di RS Bina Kasih.

"Saat itu ES memindahkan pasien dari ruangan ICU. Sewaktu memindahkan pasien kedua, tiba-tiba AT yang merupakan perawat juga datang dan meremas-remas pantatnya kurang lebih tiga kali. Baru ditepis ES," ucap Martin.

Barulah AT memasukkan tangannya ke baju ES dan meremas payudaranya.

"Lalu AT memasukkan tangannya ke baju ES dan meremas payudaranya. Ditepis ES lagi. Terus ES membereskan pasiennya dan bergegas keluar ruangan," tambahnya.

Baca Juga: Partai Ummat Lolos Verifikasi Pemilu 2024, Warganet Menanggapinya dengan Berbagai Reaksi

Namun Martin mengatakan, AT mencoba menarik tangan ES dan mengucapkan kata-kata yang mengarah untuk mengajak ES tidur.

ES segera mengadukan peristiwa yang dialaminya ke bagian personalia RS Bina Kasih sekitar pukul 08.30 WIB.

Kemudian pada 26 Desember 2022, ES disuruh datang dan membuat kronologi kejadian.

Namun, bukannya dibantu menindaklanjuti, ES justru mendapat intervensi agar tidak membawa peristiwa tersebut ke jalur hukum.

"Nah, di hari H ES mendapat intervensi agar tidak membawa peristiwa yang dialaminya ke jalur hukum. Dan sempat ditandatangani ES. Makanya kami sempat ribut dengan pihak rumah sakit," ucapnya.

Meskipun mendapat intervensi, ES tetap membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Resmi Umumkan Bergabung dengan Al Nassr, Ini Gaji dan Lama Kontraknya

Cekcok Antara Pihak Rumah Sakit dengan Kuasa Hukum ES

Pada sebuah video yang diunggah oleh Instagram @cakapviral.id, terlihat pihak rumah sakit dan kuasa hukum terlibat adu mulut.

Kuasa hukum secara tegas meminta pihak rumah sakit untuk menyerahkan pelaku AT kepada polisi.

Namun pihak rumah sakit justru menolak dan berdalih dengan berbagai alasan sehingga ketegangan pun tercipta.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @cakapviral.id

Tags

Terkini

Terpopuler