Salah Pilih! Akibat Konsumsi Obat Praxion, Pasien Gagal Ginjal Akut Meninggal

7 Februari 2023, 09:37 WIB
ilustrasi Obat Praxion yang mengakibatkan gagal ginjal pada anak / Freepik/

PRIANGANTIMURNEWS - Obat Praxion menjadi penyebab seorang pasien gagal ginjal akut meninggal di Jakarta setelah mengonsumsi jenis sirup tersebut pada Rabu, 1 Februari 2023.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setelah menggunakan dan melakukan pemeriksaan kepada korban yang telah meninggal.

Dilaporkan bahwa pasien itu mengidap Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), yang merupakan gagal ginjal dan meninggal setelah mengkonsumsi obat Praxion.

Baca Juga: Korban Gempa Dahsyat Turki-Suriah Meningkat, Total 3609 Meninggal, 12.000 Terluka dalam 145 Susulan

Mohammad Syahril, Juru Bicara Kemenkes mengkonfirmasi laporan tersebut pada Senin, 6 Februari 2023 di Jakarta.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sampel obat dan darah pasien," ujar Syahril

Dalam laporan Dinas Kesehatan (Dinkes), penambahan kasus gagal ginjal GGAPA tahun ini tercatat satu kasus ditambah dengan satu kasus pasien suspek.

Korban yang meninggal akibat mengonsumsi Obat Praxion merupakan anak berusia satu tahun.

Baca Juga: Inilah Lirik Mars Satu Abad Nahdatul Ulama, Karya KH. Musthofa Bisri

Kronologi kejadian dimulai saat korban tengah mengalami demam pada 25 Januari 2023,

Orang tua direkomendasikan Obat Praxion yang merupakan sirup penurun demam untuk anak.

Tanggal 28 Januari 2023, korban masih belum berhenti demam dan malah berujung batuk, pilek dan tak bisa buang air.

Orang tua membawa anaknya ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tanggal 31 Januari 2023, tepatnya tiga hari setelah dibawa ke puskesmas. Orang tua merujuk ke RUmah Sakit Adhyaksa karena demam sang anak masih belum turun.

Baca Juga: Pasca Gempa Kembar Turki-Suriah, Suhu Beku dan Masyarakat Tak Tahu akan Kemana  

Dokter di RSA menemukan gejala GGAPA dan pihak rumah sakit memberi pasien rujukkan ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo RSCM.

Namun pihak keluarga hendak memikirkan terlebih dahulu untuk dibawa ke RSCM.

Hingga Tanggal 1 Januari 2023, orang tua kemudian membawa pasien ke RS Polri terlebih dahulu untuk mendapatkan perawatan IGD.

Pada saat itu, pasien yang berumur satu tahun itu sudah mulai buang air kecil.

RS Polri memberi rujukan sama ke RSCM agar perawatan lebih intensif dengan menggunakan terapi fomepizole.

Baca Juga: Kisah Nyata: Sahabatku yang Juga Ibu Tiriku!

Sayangnya, tiga jam berada di RSCM pasien harus akhirnya meninggal dunia pada pukul 23:00 ungkap Syahril.

Sementara untuk kronologi pasien suspek akibat Obat Praxion dialami oleh anak yang berusia tujuh tahun.

Anak tersebut sakit sejak tanggal 26 Januari 2023, kemudian membeli Obat Praxion tersebut yang dibeli secara mandiri oleh orang tua korban.

Tanggal 30 Januari 2023, korban kemudian mendapatkan rekomendasi obat tablet penurun demam dari puskesmas tempat korban di periksa.

Tanggal 1 Februari 2023, demam masih belum reda dan korban akhirnya dibawa ke klinik serta diberi obat racikan.

Baca Juga: Ketum Demokrat Panen Apel Anna Saat Safari Politik di Kota Batu

Tanggal 2 Februari 2023, orang tua memantapkan korban untuk dirawat di RSUD Kembangan.

Setelah mengikuti pemeriksaan, pihak RSUD Kembangan memberikan rujukan pasien dirawat di RSCM Jakarta. Hingga saat ini sampai suspek, pasien masih berada di lokasi.

"Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien yang suspek ini," ujarnya.

Akibat kasus tersebut, Kemenkes pada akhirnya harus IDAI, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, BPOM, Farmakolog, guru besar, dan Puslabfor Polri.

Baca Juga: Kemenaker Pulangkan 36 CPMI ke Tempat Asalnya, Pihak Terkait Akan di Proses

Untuk menelusuri epidemiologi bertujuan memastikan penyebab utama serta fakta resiko dari kasus gagal ginjal atau gangguan ginjal akut tersebut.

Seta untuk menyelidiki lebih lanjut terkait Obat Praxion tersebut dan peredarannya.

Diduga karena Obat Praxion Ini melampaui ketentuan batas aman dari kandungan yang beresiko dalam sirup penurun demam tersebut, sehingga menyebabkan pasien alami gagal ginjal.

Akibat peristiwa tersebut BPOM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan) harus menyetop sementara produksi dan peredaran obat tersebut.

"Dalam rangka kehati-hatian, meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung," ungkap BPOM RI dalam lama resmi.

Baca Juga: Dua Oknum TNI Kena OTT Saat Diduga Bawa Sabu

"Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan," akhirinya***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler