Ancam Korban Pakai Sajam, Sopir Arogan Ditahan, Sudah Ditabrak Mobilnya Dirusak Pula!

14 Februari 2023, 16:11 WIB
Ilustrasi mobil yang dirusak orang/pexels// /

PRIANGANTIMURNEWS- Aksi arogan seorang pengemudi mini bus Fortuner viral dalam video di media sosial (medsos).

Pengemudi itu diberitakan menabrak mobil Honda Brio warna kuning, kemudian sang sopir mobil Fortuner mengancam pengemudi mobil Honda Brio dengan mengcungkan senjata tajam.

Selain menabrak dan mengancam pengemudi Honda Brio itu, juga melakukan pengrusakan terhadap mobil yang sudah ditabraknya.

Baca Juga: Viral Seekor Monyet Manjat Tiang untuk Membetulkan Bendera Merah Putih yang Terlilit

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (12/2/2023) dini hari di wilayah Senopati, Jakarta Selatan

Pihak kepolisian telah menetapkan pengemudi mobil Fortuner berinisial GR (24), yang melakukan perusakan kendaraaan Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan GR disangkakan dengan Pasal 406 KUHPidana tentang perusakan dan Pasal 335 KUHPidana tentang ancaman kekerasan.

Baca Juga: 6 Oleh-Oleh Khas Tasikmalaya, yang Sulit Ditemui di Kota Lain.

GR ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, keterangan ini disampaikan oleh Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Kami telah menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP," ujar Ade Ary Senin (13/2/2023)

"Atas dasar penerapan kedua pasal itu dan didasari oleh dua alat bukti yang sudah kami sita, kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," lanjut Ade.

Baca Juga: Cara dan Tips Mengolah Singkong Menjadi Tape, Simak Penjelasanya!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jaksel. Pada saat kejadian polisi datang kemudian kendaraan sedan warna kuning itu dibawa ke Polres Metro untuk pelaporan," ungkap Trunoyudo.***

Sumber: pmjnews

Editor: Galih R

Tags

Terkini

Terpopuler