Akibat Sakit Hati, Seorang Pria Menghabisi Pasangan Asmara Sesama Jenis di Batam

23 September 2023, 16:00 WIB
Akibat sakit hati, seoran pria berinisial PAH (18) membunuh pasangan sesama jenisnya. Tersangka PAH digiring untuk konferensi pers di Polsek Batam Kota, Jumat 22 September 2023. (ANTARA/Yude) /

PRIANGANTIMURNEWS -- Diduga sakit hati dan cemburu karena tidak mau diajak kencan, seorang pria PAH (18) tega membunuh pasangan sesama jenisnya.

Tragedi yang menimpa korban berinisial S meninggal dunia itu terjadi di daerah Batam Center, Kota Batam pada Rabu malam 20 September 2023 lalu.

Korban meninggal setelah ditusuk menggunakan pisau yang telah dipersiapkan pelaku, saat dibonceng motor oleh korban.

Baca Juga: SADIS! Dua Mahasiswa Nekat Bunuh Bayi dalam Kandungan Usia 5 Bulan dengan Obat

Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia mengatakan telah terjadi pembunuhan yang dilakukan PAH (18) pada korban berinisial S pasangan sesama jenis pelaku.

Adapun modusnya karena pelaku sakit hati, korban tidak mau diajak jalan. Pelaku cemburu mengira korban punya gebetan baru lagi.

"Modusnya sakit hati dan ingin menguasai harta korban. Hubungan antara korban dengan tersangka ini adalah hubungan sesama jenis," ujar Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia di Batam Kepulauan Riau, Jumat 22 September 2023.

Baca Juga: Laporan Bunuh Diri Tentara Zionis Israel Meningkat! Stress Akibat Wajib Militer

Betty menjelaskan, kejadian yang menyebabkan korban berinisial S meninggal dunia itu terjadi di daerah Batam Center, Kota Batam pada Rabu (20/9) malam.

Dia menyebutkan, pembunuhan terhadap korban oleh tersangka ini didasari oleh sakit hati. Mereka berdua baru bertemu satu minggu di tempat kerja pelaku.

Dalam kurun waktu seminggu itu, mereka sudah pernah berjalan dan melakukan hubungan sesama jenis di salah satu hotel di Batam.

Namun, beberapa hari terakhir, korban selalu menolak ajakan tersangka bila diajak jalan-jalan. Hal itulah yang membuat tersangka cemburu, mengira korban memiliki pasangan lain.

Baca Juga: GEGER! Seorang Pria di Malang Ngaku Bandar Narkoba Sampai Ancam Bunuh Polisi Hingga Minta Ditangkap

Pada Kamis (21/9), tiba-tiba korban mengajak tersangka untuk jalan-jalan. Di saat itulah tersangka berniat untuk membunuh korban.

Kemudian, korban menjemput tersangka dan pergi jalan-jalan serta makan malam. Setelah makan malam, lalu korban mengajak tersangka ke sebuah hotel. Namun tersangka mencari alasan dengan mengajak korban untuk jalan-jalan terlebih dahulu.

"Tersangka ini posisinya dibonceng oleh korban. Jadi tersangka mengarahkan korban ke tempat sepi, di tempat sepi itulah korban menusuk pelaku dengan pisau yang sudah dia sediakan. Setelah korban terjatuh pelaku mengambil dompet dan motor korban," katanya.

Baca Juga: GEGER! Seorang Pria di Malang Ngaku Bandar Narkoba Sampai Ancam Bunuh Polisi Hingga Minta Ditangkap

Setelah kejadian tersebut, Betty mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak usai mendapat laporan dari warga. Tidak sampai 24 jam, tersangka sudah berhasil ditangkap.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler