UPDATE: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Termin 3 Tertunda

- 21 Januari 2021, 08:37 WIB
Ilustrasi BLT  Bantuan Subsidi Upah
Ilustrasi BLT Bantuan Subsidi Upah /Pixabay/EmAji/

Dilansir dari laman resmi kemnaker.go.id , terkait pertanyaan mengenai penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 di 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

Baca Juga: Lima Rumah di Jalan Astana Anyar Bandung Terbakar

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BLT BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya

Kemnaker juga menyampaikan bahwa sudah punya hasil evaluasi yang akan berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ pungkasnya.

Baca Juga: Jokowi : Sangat Mengapresiasi Tim Sar Gabungan Evakuasi Sriwijaya Air

Uang yang dikembalikan ke kas negara merupakan bentuk pertanggungjawaban Kemnaker, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun dirinya memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Tetapi tidak menutup kemungkinan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan kembali dibuka termin 3 ditahun 2021 itu hanya dengan catatan yaitu jika kondisi perkonomian Indonesia belum normal kembali, ia kembali akan berdiskusi tentang Program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah