Kementerian Kominfo Akan Memblokir Situs dan Media Sosial yang Menebarkan Konten Radikal

- 30 Maret 2021, 23:05 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. / Antara/Wahyu Putro A

PRIANGANTIMURNEWS - Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan konten terkait insiden ledakan bom di Makassar.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh berita bohong atau hoaks yang biasanya akan beredar luas di media sosial pasca terjadinya ledakan bom atau aksi teror terjadi. 

Menurut , Direktur Politik Hukum dan Keamanan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Bambang Gunawan para teroris melakukan teror karena ingin menakut nakuti masyarakat.

Baca Juga: 63 Ribu Kendaraan Terkena Tilang Elektronik, Tak Gunakan Sabuk Pengaman Pelanggaran Paling Banyak

“Tujuan dari mereka terorisme adalah menyebarkan rasa takut di tengah masyarakat. Maka kita harus melawannya, salah satu caranya adalah tidak menyebarkan konten-konten ledakan bom tersebut serta tidak ikut menyebarkan hoaks tentang aksi terorisme ini,” ujar Bambang.


Pada kesempatan yang sama, Koordinator IK Hankam Ditjen IKP Kemkominfo Dikdik Sadaka mengatakan, Kemkominfo juga melakukan penindakan terhadap hasil pengawasan konten-konten negatif yang berbau radikalisme. 


“Kami melakukan tindakan bagi konten-konten website yang cenderung ke arah terorisme. Kami memonitor per hari, 24 jam.  Jika ada konten-konten yang mencurigakan, berbau radikal, mengajak perpecahan pada bangsa, kami tindak langsung dengan cara diblokir,” ucap Dikdik.


Kementerian Komunikasi dan Informatika tindak tegas akun media sosial maupun situs yang menebarkan konten mengandung unsur radikalisme.

Baca Juga: Gelapkan Uang Rp 1,9 Miliar, Mantan Direktur PD SMU Ditahan Kejari Majalengka


Banyak pihak mengecam tindakan terorisme ini. Presiden Jokowi bahkan telah menyerukan agar Kapolri untuk segera mengusut dalang dibalik bom Makassar. 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x