Mau Dapat Rp1,2 Juta dari Program BPUM, Ayo Buruan Daftar

- 6 April 2021, 06:31 WIB
Ilustrasi bantuan BPUM
Ilustrasi bantuan BPUM /Kementerian Perdagangan dan UMKM/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah melalui Menteri Koperasi kembali meluncurkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.

Program BPUM tersebut dibuka untuk semua daerah, termasuk di Kota Tasikmalaya Tahun 2021 kembali dibuka.

Hal tersebut berdasarkan peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor: 2 Tahun 2021 tanggal 18 Maret 2021,
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020, tentang pedoman umum.

Baca Juga: Obama Ternyata Suka Lagu-lagu Bergenre Rap, Barack Obama: Rap Punya Tempat Khusus

Penyaluran bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta penyelamatan ekonomi nasional pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Kepala Seksi Kesra dan Ekbang Kelurahan Panglayungan Cucu Nurul Hayati, mengatakan, hasil rapat koordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Tasikmalaya, BPUM sudah kembali dibuka pendaftaran bantuan bagi pelaku usaha mikro.

"Berdasarkan hasil rapat sosialisasi BPUM dengan dinas Indag di Aula Balekota hari Kamis 1 April 2021 pendaftaran BPUM dibuka kembali mulai tgl 1 April s/d 30 Mei 2021," kata, Cucu kepada media Sabtu 3 April 2021.

Baca Juga: Kuota Program Kartu Prakerja Semester I Terpenuhi, Peserta yang Lolos Bisa langsung Cairkan Insentif Rp2,4 Ju

Pendaftaran bisa dilakukan secara online dan offline. Syarat foto copy e KTP, foto copy KK, foto usaha, Nib atau SKU, surat pernyataan tidak mempunyai kredit KUR atau kredit permodalan lainnya dr bank.

"Berkas dikumpulkan di kelurahan dan nanti secara kolektif akan diserahkan ke Indag oleh kelurahan. Indag hanya akan menerima berkas sacara kolektif dari kelurahan," kata, Cucu.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x