Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Fitri Pada 11 Mei 2021

- 6 Mei 2021, 22:28 WIB
Gus Yaqut sedang menyampaikan argumen pada salah satu forum diskusi.
Gus Yaqut sedang menyampaikan argumen pada salah satu forum diskusi. /IG Gus Yaqut,/

Kemudian ada Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, serta sejumlah Dubes Negara Sahabat dan perwakilan dari organiasasi masyarakat (Ormas) termasuk Nahdlatul Ulama.

Baca Juga: Satpol PP Tutup Masjid Ahmadiyah di Garut, Begini Kronologinya

Panitia penyelenggara sidang juga akan menyiapkan aplikasi zoom meeting bagi para peserta sidang yang tidak bisa masuk forum secara langsung.

Namun, panitia penyelenggara tetap melakukan pembatasan dalam aplikasi zoom meeting tersebut.

Kemenag juga bekerjasama dengan pihak TVRI untuk menjadi TV Pool yang menyiarkan sidang isbat penetapan hari raya Idul Fitri 2021.

Kemudian, Kemenag akan memanfaatkan media sosial kementerian agama seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan lain sebagainya untuk melakukan live streaming.

Baca Juga: PMII Kecam Tindakan Bupati Garut yang Menutup Masjid Ahmadiyah di kampung Nyalindung

“Kemenag bekerja sama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI. Kami juga memanfaatkan media sosial Kemenag untuk melakukan live streaming,” ucap Kamaruddin.

Pelaksanaan sidang isbat juga akan dilakukan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan yang ketat yaitu 3M (Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak).***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah