Harta Kekayaan Menteri Agama Yaqut Naik Drastis, Mustofa Nahrawardaya: Hartanya Naik Rp10 Miliar

- 8 Juni 2021, 09:16 WIB
  Harta kekayaan Menag Yaqut naik sekira Rp 10 miliar  dibanding saat menjadi anggota DPR RI.
Harta kekayaan Menag Yaqut naik sekira Rp 10 miliar dibanding saat menjadi anggota DPR RI. /Instagram @rockygerungfans/

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut saat ini telah menjadi sorotan bahkan ramai diperbincangkan oleh semua kalangan termasuk kalangan warganet.

"Gus Yaqut diperbincangkan dan disoroti setelah hartanya naik drastis Rp10 miliar selama menjadi menteri dengan waktu hanya 6 bulan," kata Roky Gerung dikutif priangantimurnews.com dari akun Instagram @rockygerungfans. Selasa 8 Juni 2021.

Sementara daftar harta kekayaan Menteri Agama, Yaqut dikabarkan telah mencapai Rp 11.158.093.639.

Baca Juga: Fantastis, Dana Haji yang Dikelola Pemerintah Mencapai Rp143,1 Triliun

"Jumlah ini naik sekira Rp 10 miliar dibanding saat ia menjadi anggota DPR RI," katanya.

Yaqut adalah pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Apalagi sebelum menjadi Menag, Yaqut pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014 -2019.

Sementara itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkannya saat menjadi Menag pada 31 Maret 2021, Yaqut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.158.093.639.

"Harta kekayaan nya naik sekira Rp 10 miliar atau tepatnya Rp 10.221.697.639 dibanding saat menjadi anggota DPR RI," ujarnya.

Baca Juga: 3 Calon Presiden pada Pilpres Tahun 2024 dengan Elektabilitas Tertinggi, Rocky Gerung: Pilih yang Mana?

Dari LHKPN per 19 Juni 2019, harta kekayaan Yaqut mencapai sebesar Rp 936.396.000.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram@rockygerungfans


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x