KAI Sesuaikan Oprasional di Masa PPKM Darurat, Pembatalan Dikembalikan 100 Persen

- 4 Juli 2021, 08:43 WIB
  KAI sesuaikan jumlah penumpang dan tiket yang sudah dibeli kemudian dibatalkan keberangkatannya dikembalikan 100 persen
KAI sesuaikan jumlah penumpang dan tiket yang sudah dibeli kemudian dibatalkan keberangkatannya dikembalikan 100 persen /Dokumen Humas Divre II Sumatra Barat/

PRIANGANTIMURNEWS - Di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat. PT KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional Kereta Api.

Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan Kereta Api di berbagai wilayah Jawa dan Sumatra.

"Untuk mengetahui KA yang masih beroperasi pada masa PPKM Darurat, pelanggan dapat mengeceknya melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan channel resmi penjualan tiket KAI lainnya," kata, VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada priangantimurnews.com Minggu 4 Juli 2021.

Baca Juga: PT KAI Menghentikan Layanan GeNose Selama PPKM Darurat, Berikut Persyaratan yang Harus Dibawa Calon Penumpang

Joni menyebutkan, setiap calon pelanggan yang sudah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan, bea tiket akan dikembalikan 100 persen.

Namun proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121.

"Setiap pelanggan yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi oleh Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya," ujarnya.

Info selengkapnya terkait perjalanan Kereta Api di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email [email protected], dan media sosial KAI121.

Baca Juga: PPKM Darurat, Pasar Ceplak Garut Sepi Pembeli

KAI mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Kapasitas penumpang KA lokal di Divre II menjadi maksimal 50 persen," ujarnya.

"Perjalanan kereta api di wilayah Divre II Sumatra Barat tetap beroperasi seperti biasa namun ada penyesuain kapasitas penumpang berdasarkan SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19," kata Kepala Humas PT KAI Divre II, Ujang Rusen Permana.

Katanya, pada masa PPKM Darurat, perjalanan kereta api di wilayah Sumatra Barat tetap berjalan normal namun mulai tanggal 5 Juli 2021, ada penyesuain kapasitas penumpang dari maksimal 70 persen menjadi 50 persen sesuai dengan SE No 42 Tahun 2021.

Sedangkan untuk persyaratan penumpang di Divre II tidak harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, Rapid Test Antigen, atau kartu tanda bukti sudah divaksin, karena persyaratan tersebut hanya untuk penumpang KA Jarak Jauh.

Baca Juga: Viral! Video Warga Berebut Beli Susu Bear Brand

Sementara di Divre II, kereta yang beroperasi adalah KA Lokal. Namun demikian persyaratan lainnya untuk penumpang KA Lokal di masa pandemi masih tetap sama, yaitu, suhu tubuh tidak lebih dari 37.3 derajat celsius,

"Setiap penumpang wajib memakai masker kain 3 lapis atau masker medis, menjaga jarak, tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah atau dua arah melalui telepon atu secara langsung," kata, Ujang


Semua penumpang, selama dalam perjalanan di kereta tidak diperkenankan makan atau minum sepanjang perjalanan yang waktu tempuhnya kurang dari 2 jam terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat yang jika tidak dilakukan akan membehayakan kesehatan dan keselamatan.

Ada 3 perjalanan kereta api di wilayah Divre II yaitu KA Sibinuang relasi Padang - Pariaman - Naras PP, KA Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie - Bandara Internasional Minangkabau PP, dan KA Lembah Anai relasi Kayutanam - Bandara Internasional Minangkabau PP.

"Untuk mengurangi dan menghindari kontak fisik di masa pandemi, kami mengimbau agar pemesanan tiket dilakukan melalui aplikasi KAI Access yang dapat diunduh di penyedia aplikasi pada smartphone," tambah Rusen.***

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah