Kemenparekraf Perpanjang Program Bantuan Insentif Pemerintah 2021, Berikut Syarat dan Penerima Yang Berhak

- 5 Juli 2021, 18:46 WIB
  Menparekraf sedang menyampaikan upaya pemenuhan prakondisi pembukaan pariwisata Bali
Menparekraf sedang menyampaikan upaya pemenuhan prakondisi pembukaan pariwisata Bali /Instagram@sandiuno/

Batas Pendaftaran dan Pengajuan Proposal diperpanjang untuk BIP 2021.

Berikut cara mendapatkan Program Bantuan Insentif Pemerintah BIP 2021 bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

Baca Juga: Bansos Penerima PKH, KPM, BST Untuk Jalani PPKM Darurat Disalurkan Pekan Kedua Juli 2021, Ini Penjelasannya

1. Unduh petunjuk teknis di laman website BIP 2021

2. Baca dan pahami petunjuk teknisnya

3. Lengkapi persyaratannya

4. Daftarkan usaha anda

5. Bagi yang sudah mendaftar tapi belum melengkapi proposal, segera lengkapi sebelum tanggal penutupan.

Pendaftaran, Pengisian Proposal atau upload dokumen akan secara otomatis ditutup saat batas akhir penutupan (7 Juli 2021 pukul 23.59 WIB)

Baca Juga: Kemensos Targetkan 18 Juta penerima Bansos Pangan Non Tunai dan 10 juta Penerima PKH, Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah