Update Terbaru, Besaran Gaji Dan Tunjangan PNS 2021, Golongan I Hingga IV

- 2 Agustus 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi Daftar Gaji PNS Dan Tunjangan Kinerja Berdasarkan Golongan.*
Ilustrasi Daftar Gaji PNS Dan Tunjangan Kinerja Berdasarkan Golongan.* //Instagram.com/@bkngoidofficial//

2. Tunjangan suami/istri
PNS berhak menerima tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokoknya. (PP Nomor 7 Tahun 1977)

Baca Juga: Sudah Cair, Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, BST, Berikut Link Resmi Kemensos

3. Tunjangan Anak

2% dari gaji pokok untuk setiap anak.
Hanya berlaku untuk tiga anak, dengan syarat

Anak berumur kurang dari 18 tahun

Belum menikah

Tidak memiliki penghasilan sendiri

Anak tersebut menjadi tanggungan PNS (PP Nomor 7 Tahun 1977)

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Juli-September Sudah Cair, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

4. Tunjangan Makan

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x