Cek Bantuan Anak Sekolah SMA Rp 2 Juta Rupiah, Ini Syarat dan Langkahnya

- 18 Agustus 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi uang . Bantuan Sosial anak sekolah, khususnya SMA segera cair. Segera lalukan pengecekan di lingk dalam berita ini
Ilustrasi uang . Bantuan Sosial anak sekolah, khususnya SMA segera cair. Segera lalukan pengecekan di lingk dalam berita ini /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Bantuan Anak Sekolah akan segera dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT Bantuan Anak Sekolah dari Kemensos diperuntukkan pelajar yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH).

Besaran uang yang akan diterima Bantuan Anak Sekolah SMA sebesar Rp 2 juta rupiah.

Baca Juga: PT KAI Komitmen Tingkatkan Pelayanan dalam Wujudkan Indonesia Tangguh

Berikut akan disampaikan syarat penerima Bantuan Anak Sekolah untuk pelajar SMA.

1. Siswa penerima BLT memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Siswa tersebut terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing.

3. Siswa tersebut terdaftar di Data Pokok Pendidikan pada lembaga pendidikan masing-masing.

4. Bagi siswa yang tidak memiliki KIP bisa tetap mendapatkan BLT dengan cara mendaftarkan diri dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat.

Baca Juga: Momentum HUT ke -76 RI Pemkot Tasikmalaya Raih 9 Penghargaan

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: KemensosRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x