Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 Segera Dimulai, Ini Rangkuman Materi yang  Akan Diujikan

- 30 Agustus 2021, 16:10 WIB
Sedang mengikuti tes SKD CPNS.
Sedang mengikuti tes SKD CPNS. /Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah memasuki masa seleksi baru yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pada bulan Agustus kemarin, tahapan pendaftaran CPNS telah melaksanakan seleksi administrasi yang mana diikut oleh hampir seluruh Kementerian di Indonesia.

Kementerian PANRB sendiri menyampaikan jika Seleksi Kompternsi Dasar (SKD) terdiri dari beberapa materi.

Baca Juga: Fantastis, Ivan Gunawan Kini Sukses Menurunkan Berat Badannya Hingga Tuai Pujian dan Semangat dari Warganet

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini adalah tes tulis yang harus dilalui oleh para CPNS setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Lantas apa saja materi yang akan diujikan pada Seleksi Komptensi Dasar (SKD) CPNS 2021?

Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @kemenpanrb, mengungkapkan rangkuman terkait materi-materi yang akan diujikan pada SKD.

Perlu diketahui, jika Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021, terdiri dari 3 tes, yaitu:

Baca Juga: Sinopsis Sinetron 'Naluri Hati' Tayang Perdana Malam Ini Senin 30 Agustus 2021 di SCTV

Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah tes pertama yang akan dilalui oleh para CPNS 2021, yang meliputi materi tentang Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara, dan Bahasa Indonesia.

Kedua, Tes Intelegensia Umum (TIU).

Tes ini merupakan tes yang berbasis kemampuan nalar dan logika peserta CPNS 2021.

Baca Juga: Daftar 5 Pemain Sepakbola Terbesar Peraih Ballon d'Or di Abad ke-21

TIU ini terdiri dari 3 bagian, yaitu:

1. Kemampuan verbal, meliputi analogi, silogisme, analitis.

2. Kemampuan numerik, meliputi berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.

3. Kemampuan figural, meliputi analogi, ketidaksamaan, dan serial.

Baca Juga: Kabar Baik, Kemenag Akan Salurkan Dana bantuan Insentif Bagi Guru Madrasah Non PNS

Ketiga, Tes Karateristik Pribadi (TKP).

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) ini adalah tes yang dilakukan untuk mengukur sejauh mana karakter dan pemahaman yang ada dalam diri peserta CPNS 2021.

TKP ini akan menguji tentang pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, TIK (Teknik Ilmu Komputer), profesionalisme, dan Anti-radikalisme.

Nah, itulah materi-materi yang akan diujikan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Baca Juga: Lagi Duaan dengan Suami, Bupati Probolinggo Diciduk KPK

Materi-materi tersebut berdasarkan keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Sangat penting untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan belajar, belajar, dan terus belajar agar nanti waktu ujian SKD berjalan lancar, dan mendapatkan hasil yang diinginkan.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kemenpanrb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah