PRIANGANTIMURNEWS - Presiden Jokowi baru saja menetapan 3.103 anggota komponen cadangan (Komcad) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kehadiran Komcad dinilai penting dan sesuai konstitusi. Sepenting apakah Komcad itu?
Pengamat militer Universitas Pertamina Ian Montratama menyatakan, keberadaan komponen cadangan (komcad) TNI guna memperkuat Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan telah dimasukkan ke dalam kebijakan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Baca Juga: VIRAL Petugas Damkar Evakuasi Kartu ATM yang Jatuh ke Gorong-Gorong
Di dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (2), kan, memang di situ dijelaskan tentang keterlibatan rakyat sipil berhak dan wajib untuk ikut membela negara.
"Jadi, saya pikir, itu sebenarnya in line dengan UUD 1945. Jadi, justru yang dilakukan Pak Prabowo konstitusional," katanya saat dihubungi Sabtu 9 Oktober 2021.
"Justru jika beliau tidak menjalankan amanah itu berarti, kan, ada amanat konstitusi yang tidak dilaksanakan," imbuhnya.
Baca Juga: Ria Ricis Telah Memiliki Subscriber Lebih dari 26 juta
Pernyataan senada disampaikan peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Beni Sukadis.
Dikatakan, peran komcad TNI sebagai pasukan penguat dalam pertahanan negara sangat penting.