PRIANGANTIMURNEWS- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengingatkan bahaya pernikahan usia dini. Selain risiko kematian ibu saat melahirkan, pernikahan pada usia remaja juga berakibat bayi yang dilahirkan berpotensi stunting.
Pernyataan BKKBN ini disampaikan menyikapi masih terjadinya pernikahan di usia remaja saat ini, seperti yang terjadi di Wajo, Sulawesi Selatan dan beberapa tempat lainnya. Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo mengatakan pernikahan harus disiapkan secara baik dan pada usia yang cukup.
“Pernikahan pada usia dini sangat berbahaya. Pernikahan usia dini juga berpotensi bayi yang dilahirkan mengalami stunting,” kata Hasto.
Baca Juga: Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil
Hasto menjelaskan, bagi perempuan yang berusia remaja, organ reproduksinya belum cukup matang untuk mendukung pertumbuhan janin yang optimal.
Padahal 1000 hari pertama kehidupan, yang menentukan masa depan anak-anak, dimulai sejak hari pertama kehamilan sampai dengan anak berusia 2 tahun.
“Seribu hari pertama kehidupan merupakan periode emas yang tidak dapat diulang kembali,” jelas Hasto.
Karena itu asupan nutrisi pada 1000 hari pertama kehidupan sangat menentukan bayi yang dilahirkan mengalami stunting atau tidak.