Terdengar dalam sebuah video yang beredar ratusan umat muslim Kota Bogor dalam kasihnya tidak henti-henti terus menggemakan salawat nabi.
Atas aksi yang dilakukan umat muslim. Wali Kota Bima Arya langsung bergerak menyegel Kafe Elvis di Jl Raya Pajajaran, Baranangsiang.
Baca Juga: Fosil Kura-Kura Beserta Dengan Telurnya Ditemukan di Dalam Reruntuhan Kota Pompeii
Penyegelan dilakukan setelah ditemukannya ratusan botol minuman keras beralkohol di gudang Kafe Elvis.
Wali Kota Bogor setelah menyegel menekankan Kafe Elvis tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu.
"Kafe Elvis yang dahulu bernama Holywings, dinyatakan telah melanggar Perda," kata Bima.
Baca Juga: UPDATE HARI INI: Jadwal Pertandingan, Hasil, Klasemen dan Topskor Piala Presiden 2022
Wali Kota Bogor Bima juga menyebut, sesuai kesepakatan di awal ketika Kafe Elvis didirikan--saat itu dengan nama Holywings sepakat tidak menjual minuman beralkohol di atas 5 persen.
Namun faktanya dari hasil sidak bersama jajaran Forkopimda Kota Bogor, ditemukan adanya ratusan botol minuman beralkohol di gudang.
Di saat sidak selain menemukan botot miras Bima Arya juga menemukan struk pembelian minuman beralkohol hingga 40 persen di Kafe Elvis.