Baca Juga: Kemenag Terbitkan Panduan Pelaksanaan Kurban di Tengah Wabah PMK Yang Menyerang Hewan Ternak
Menurut, Bima, selama 14 hari, terhitung sejak penyegelan Pemkot Bogor akan terus melakukan pendalaman.
Bima juga menyebut, Kafe Elvis terancam dicabut izin usahanya apabila ditemukan pelanggaran berat setelah dilakukan pendalaman.***