Demo Holywings Batam Berujung Rusuh, Massa Diserang Pria Tidak Dikenal

- 29 Juni 2022, 11:04 WIB
 ilustrasi  demo Holywings di Batam berujung rusuh/pixabay
ilustrasi  demo Holywings di Batam berujung rusuh/pixabay /

"Saya bersama tim dari himpunan advokat Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama dan kami juga dilakukan oleh salah satu manajemen Cafe," katanya.

Baca Juga: Inilah 12 Outlet Holywings Yang Ditutup Gubernur DKI Jakarta

"Oh ya yang sedang viral saat ini di media sosial maupun di media kami sangat menyayangkan ya promo tersebut dan jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim," katanya lagi.

Laporan tersebut dibuat oleh seorang bernama Feriyawansyah pada Jumat 24 Juni 2022 dinihari kuasa hukum Friyawansyah, Sunan Kalijaga mengatakan kliennya melaporkan holywings karena telah melakukan penistaan agama lewat promosi minuman beralkohol.

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai umat muslim dan Nasrani," ujarnya.

Baca Juga: Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Lebih lanjut Sunan Kalijaga menilai promosi holywings Indonesia di media sosial itu juga telah memicu perpecahan dan memuat unsur kebencian berbasis syaraf.

Laporan tersebut registrasi dengan nomor LPB 3135 2022 spkt Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022 laporan tersebut holywings disangkakan melanggar pasal 156 a KUHP dan pasal 28 ayat 2 pasal 45 ayat 2 undang-undang ITE.

Kepala Bidang humas Polda Metro Jaya Kombes Zulfan mengkonfirmasi laporan terhadap holywings tersebut. Namun ia belum bisa bicara lebih jauh terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Baca Juga: PSSI Resmi Ajukan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Asia 2023

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kabarnegri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x