Namun, untuk surat-surat yang lain, seperti BPKB, sertifikat rumah belum ada jaminan tanpa biaya dari pemerintah.
Sementara Ketua RT 01 Kelurahan Tanah Tinggi, Fajri mengatakan dirinya tidak diberi tahu terkait perubahan nama jalan di wilayahnya. Selain itu, dirinya menyebut tidak ada sosialisasi untuk warga.***