Donasi itu terkumpul dari sumbangan masyarakat dan lembaga perkantoran untuk didistribusikan kepada yang berhak menerima.
Menurut Presiden ACT Ibnu Hajar mengatakan bahwa total uang yang diambil oleh lembaga ini digunakan untuk operasional lembaga, termasuk dengan gaji para pengurus ACT.***