DPR Dukung Penuh Kemensos untuk Cabut Izin ACT

- 6 Juli 2022, 16:15 WIB
DPR sangat mendukung keputusan Kemensos untuk mencabut izin ACT.
DPR sangat mendukung keputusan Kemensos untuk mencabut izin ACT. /Antara/

"Jadi, alasan mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi di kantor Kemensos, Selasa 5 Juli 2022.

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi: "Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10 persen dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan."

Baca Juga: Lirik Lagu Rindu Semalam - Titi Kamal sedang Hits di Tiktok: Ku Tahan Semalam Lama-Lama Rindu

Muhadjir mengatakan bahwa Pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dia mengaku prihatin dengan adanya penyelewengan dana umat, karena masyarakat yang menyumbang tentu berharap dananya dipergunakan secara baik.

Baca Juga: Profil Christophe Galtier Jadi Pelatih Baru PSG Gantikan Pochettino

"Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus di usut tuntas. Karena masyarakat yang menyumbang itu berharap dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang memerlukan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 5 Juli 2022. Dikutip dari antaranews.com.

Dengan demikian, Dasco mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat. 

"Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian dalam mengusut kasus tersebut," jelas politisi Gerindra ini.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah