Mahkamah Konstitusi menilai fakta tersebut tidak dapat mempengaruhi negara lain yang belum atau tidak melegalkan pemanfaatan narkotika secara bebas. Kemudian dianggap tidak mengoptimalkan manfaat narkotika.***
Mahkamah Konstitusi menilai fakta tersebut tidak dapat mempengaruhi negara lain yang belum atau tidak melegalkan pemanfaatan narkotika secara bebas. Kemudian dianggap tidak mengoptimalkan manfaat narkotika.***
Editor: Galih R
Sumber: pmjnews