Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Legalisasi Ganja Medis

- 20 Juli 2022, 15:08 WIB
Permohonan untuk legalisasi ganja medis telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Permohonan untuk legalisasi ganja medis telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. /Pixabay/

Mahkamah Konstitusi menilai fakta tersebut tidak dapat mempengaruhi negara lain yang belum atau tidak melegalkan pemanfaatan narkotika secara bebas. Kemudian dianggap tidak mengoptimalkan manfaat narkotika.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x