Autopsi Ulang Brigadir J, Mabes Polri Terbangkan Tim ke Jambi, Eks Kabareskrim: Tak Perlu Permintaan Keluarga

- 26 Juli 2022, 13:50 WIB
Polisi akan melakukan autopsi ulang terkait penyebab tewasnya Brigadir J.
Polisi akan melakukan autopsi ulang terkait penyebab tewasnya Brigadir J. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS- Upaya pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J masih terus bergulir.

Pasca Polri menggelar pra rekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo, Polri mengagendakan untuk melakukan autopsi ulang.

Pada hari ini, Selasa 26 Juli 2022 Mabes Polri mengirimkan Timnya ke Jambi untuk kepentingan autopsi ulang pada jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang dikenal Brigadir J.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Irjen Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J

Hal ini ditujukan untuk memastikan kembali serta mengumpulkan bukti-bukti lainya untuk mengungkap peristiwa yang sesungguhnya terjadi.

"Hari ini akan turun ke Jambi, nanti akan kita lihat hasilnya," ucap Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat di Jakarta pada selasa 26 Juli 2022.

Sebelumnya menurut dari keterangan eks Kabareskrim Polri Susno Duadji, saat menghadiri acara Indonesia Lawyers Club dirinya mengatakan, bahwa proses autopsi ulang sebenarnya tidak harus menunggu permintaan dari keluarga atau dari pengacara.

Baca Juga: Terungkap! Aksi Cepat Tanggap (ACT) Gunakan Anggaran Korban Lion Air Untuk Gaji Pengurus

Karena proses autopsi ulang ini seharusnya berdasarkan pada atas kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Gali jenazah ini (autopsi) harusnya permintaan penyidik bukan permintaan keluarga atau pengacara. Tapi demi keadilan, dem pembuktian, demi keterbukaan kita gali," tegasnya.

Proses autopsi ulang ini direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu 26 Juli 2022.

Baca Juga: Punya Target untuk Juara, Ini Skuad Persis Solo di Liga 1 2022

Diawali dengan penggalian makam (ekshumasi) kemudian pengantaran jenazah ke lokasi autopsi ulang ini dilakukan.

Dimana proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J ini akan dilaksanakan di sebuah rumah sakit umum milik pemerintah daerah, tepatnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar Muaro Jambi.

Kemudian Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan ini menjanjikan dalam upaya penyelidikan ini, akan melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

Baca Juga: Mengambil Pelajaran Dari Pergantian Hari dan Waktu, Berdasarkan Al-Qur'an dan Haditsnya!

"Tim khusus akan bekerja secara serius, teliti dan terbuka," tegasnya.

Dari keterangan Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan terungkap bahwa tim Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri ini sebelumnya dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait pelaksanaan autopsi sebelumnya.

"Karena kewajiban tim autopsi adalah untuk penyidikan, jadi apa yang diminta oleh Komnas Ham kami sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Tim Mabes Polri Bakal Lakukan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ungkap Kasus yang Sebenarnya

Sebagai informasi pada proses autopsi ulang ini dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Pusdokkes, Puslabfor dan tim ahli yang diusulkan oleh pihak keluarga Brigadir J.

Dengan bentukan tim yang ada maka diharapkan akan memberikan informasi terhadap temuan yang ada secara objektif dan menyeluruh, sehingga peristiwa ini akan segera menemui titik terangnya.

Kemudian dalam persiapan ini ditutup dengan  pernyataan Brigjen Pol. Ahmad Ramdhan mengenai komitmennya yang akan menyampaikan hasil temuannya secara rinci.

"Kami akan menjelaskan sejelas-jelasnya, nanti Komnas HAM akan menilai secara utuh dan komprehensif, menyampaikan terhadap hasil temuannya dan tidak ada yang kami tutupi," tegas Ramdhan.*** 

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x