Terkuak, Begini Peran ke 4 Tersangka atas Penyelewengan Dana pada ACT

- 26 Juli 2022, 15:18 WIB
Inilah peran 4 tersangka penyelewengan dana sosial ACT.
Inilah peran 4 tersangka penyelewengan dana sosial ACT. /Pmjnews/

Dari keterangan lain yang diungkapkan oleh Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyebutkan bahwa pada tahun 2015 Ahyudin ini membuat sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB) Pembina bersama tiga tersangka lainya.

Dimana dalam isinya membahas terkait pemotongan donasi dari donatur yang bernilai 20 hingga 30 persen.

Baca Juga: Meski Liga 1 Sudah Mulai, Persita Tangerang Tetap Datangkan Osas Saha

"Tahun 2015 bersama membuat SKB pembina dan pengawas yayasan ACT perihal pemotongan donasi sekitar 20-30 persen," ungkapnya.

Kemudian pada tahun 2020 para tersangka ini diduga membuat sebuah opini, tentang dewan syariah terkait pemotongan dana yang digunakan untuk biaya operasional.

Dimana dana yang dimaksud tersebut bersumber dari dana yang terkumpul dari donasi.

Baca Juga: Meski Liga 1 Sudah Mulai, Persita Tangerang Tetap Datangkan Osas Saha

"Tahun 2020 memuat opini dewan syariah dan ACT tentang pemotongan dana operasional sebesar 30 persen dari donasi. Kemudian menggerakan yayasan ACT untuk mengikuti program dana bantuan Boeing, terhadap ahli waris korban Lion Air," paparnya.

Sedangkan tersangka Ibnu Khajar merupakan ketua pengurus ACT pada periode 2019 hingga sekarang.

Ibnu Khajar ini memiliki peran untuk membuat sebuah perjanjian kerja sama dengan para vendor dalam insiden jatuhnya pesawat Lion Air.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah