1. Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, memiliki berkontribusi menyumbang sebesar 69,4 persen.
Dari target yang didapat dengan jumlah Rp 519,6 triliun.
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan penerimaan sebesar Rp300,9 triliun atau 47,1 persen dari target.
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & Pajak Lainnya tercatat sebesar Rp4,8 triliun atau 14,9 persen dari target, dan PPh Migas mencapai Rp43 triliun atau 66,6 persen dari target.
Kemudian Suryo menambahkan terdapat beberapa elemen yang turut berkontribusi dalam menyumbang penerimaan pada semester satu ini.
“Ada beberapa elemen yang berkontribusi pada capaian penerimaan sampai dengan semester I tahun 2022,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan terkait kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari hingga Juni 2022.
Hal ini menurutnya tak lepas dari beberapa faktor yang mempengaruhi diantaranya seperti:
- Tren peningkatan harga komoditas;